Polisi Rela Mengintai Berjam-jam demi Menciduk Pengedar Sabu Ini

Sebarkan:
Ilustrasi tersangka sabu
MEDAN- Supangat Heriadi (37), diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan di depan rumahnya di Jalan Binjai Km 10 Gang Damai, Desa Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kab. Deli Serdang.

Dari saku celana depan tersangka ditemukan satu bungkus kotak rokok berisi 7 paket kecil sabu seberat 0,98 gram.

"Kita menangkap tersangka atas adanya laporan masyarakat bahwa selama ini sering mengedarkan narkoba di kediamannya," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo kepada wartawan, Selasa (17/7).

Tambah Kasat, pihaknya berjam-jam melakukan pengintaian terhadap tersangka. "Tersangka dan barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," tambah Raphael. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini