Sebanyak 33 orang
pelaku kriminal jalanan digulung personil Satreskrim Polres Labuhan Batu dalam
kurun waktu satu bulan terakhir. Ke-33 pelaku ini diamankan dari sejumlah
lokasi yang berbeda.
Ke-33 pelaku ini
diamankan berasal dari 26 laporan korban yang masuk ke Mapolres Labuhan Batu
khususnya kejahatan jalanan, penganiayaan berat, pencurian pemberatan,
pemerasan, jambret maupun pencurian dengan kekerasan.
Dalam menjalankan
aksinya, sebahagian pelaku tindak merencanakannya, melainkan karena melihat calon
korban yang mengenakan perhiasan ataupun barang berharga.
Selain pelaku
kriminal khusus jalanan, pihak personil Satreskrim juga mengamankan sejumlah
barang bukti baik hasil kejahatan maupun alat yang digunakan pelaku saat
beraksi.
Kombes Pol Tatan
Dirsan Atmaja, Kabid Humas Poldasu mengatakan, 33 tersangka pelaku ini
diamankan dari berbagai tindak kejahatan dan dari modus yang beragam.
"Ada curas,
curat ada curanmor ada penganiayaan berat juga, jumlahnya ada 33 orang, dengan
total 26 perkara, dalam kurun waktu sebulan, aksinya ada yang melukai, ada yang
cara paksa, macam macam modus, ada yang korban jambret yang dirumah sakit umum
sekarang, "ujarnya Senin (9/7/18).
Atas tindakan yang
dilakukan, para pelaku kini ditahan di Mapolres Labuhan Batu guna mempertanggungjawabkan
perbuatannya. (dra)