Penjual Kerupuk Nyambi Transaksi Sabu

Sebarkan:

Syahri Ramadhan (23) warga Lingkungan Tempel, Kel. Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Sergai gagal melakukan transaksi siputih kepada pelanggannya. Pasalnya Pelaku yang sehari-harinya berjualan Kerupuk itu  diciduk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai saat akan memberi barang haram tersebut kepada Pelanggannya, Senin (02/07/2018) sekira Pukul 17.00 Wib.

Penangkapan Syahri bermula saat Petugas Mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Syahri sering menjual belikan Narkoba jenis sabu kepada pelangganny baik berbagai kalangan usia. Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Iptu Sugiono melakukan penyelidikan kelokasi(TKP) setelah 2 jam lamanya melakukan penyelidikan, petugas melihat gelagat mencurigakan pelaku. Petugas pun sudah mengepung lokasi tersebut.

Benar saja, sembari memantau pergerakan Pelaku, tersangka tampak mengambil barang haram yang disimpannya dibawah sebuah batu disekitar lokasi penangkapan. Melihat barang haram tersebut Petugas yang sudah mengepung langsung melakukan penangkapan kepada Tersangka Syahri.

Dari penangkapan tersebut Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 Plastik klip diduga berisikan  Narkoba jenis Sabu, 1 buah Pipa Kaca, Puluhan Plastik Klip Kosong dan Uang tunai Rp. 15 Ribu juga diamankan Petugas.

Kepada petugas Syahri mengaku menjual barang haram tersebut karna kebutuhan ekonomi.

“ Terpaksa lah pak saja jual kek gitu, hasil jualan gak cukup buat sehari-hari,” kata bapak Satu anak ini.

Sementara Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Narkoba AKP Pelat Bangun membenarkan penangkapan tersebut berawal dari informasi  masyarakat sehingga kita berhasil menangkap pelaku.

“ Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan Kantor Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum selanjutnya,” Ungkap Kasat Narkoba. (YR)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini