Pengedar Sabu di Kuburan China Ditangkap

Sebarkan:

MEDAN-Dua pengedar sabu yakni Rahman (31) dan Sudedi (38), keduanya warga Jalan Satria Ujung, Kecamatan Delitua diringkus petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo kepada wartawan Selasa (3/7) mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Kuburan Cina Jalan Pasar 1, Kecamatam Delitua, kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Petugas langsung melakukan penyelidikan serta pengintaian di lokasi. "Setibanya di lokasi petugas langsung membekuk 2 pria yang ciri-cirinya sesuai dengan dengan informasi masyarakat tersebut," ujar Rafael.

Saat dilakukan penggeledahan, dari saku celana tersangka disita dua bungkus plastik berisi sabu seberat 5 gram, 2 HP dan sepedamotor. Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako untuk menjalani pemeriksaan. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini