Kepergok Pemilik Rumah, Maling Dimassa di Saentis

Sebarkan:
Add caption
PERCUT-Ari alias Mamek (30), warga Jalan Suka Hati, Dusun X, Desa Sentis, Percut Sei Tuan, ditangkap tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan karena mencuri di rumah Sulistiani (43), warga Jalan Musyawarah D, Dusun IV, Desa Sentis, Percut Sei Tuan, Senin (23/7) dini hari.

Informasi diperoleh, pelaku tertangkap saat korban yang sedang tidur mendengar pintu rumahnya dicongkel pukul 02.00 wib. Sulistiani terkejut melihat seorang pria berdiri di ruang tamu. Sontak saja korban berteriak maling yang membuat tetangga yang sedang tertidur terbangun.

Korban dan warga lalu mengejar Mamek yang berusaha kabur. Tersangka tak bisa berbuat banyak setelah warga mengepungnya. Pukulan dan bogeman warga yang sudah emosi harus diterimanya.

Namun nyawa pelaku berhasil diselamatkan anggota personil Reskrim Polsek Percut Seituan, yang turun ke TKP.   "Setelah menerima informasi dari warga, kita langsung turun. Pelaku sempat dimassa," ujar Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu MK. Daulay.

Tak lama kemudian, Sulistiani membuat laporan pengaduan di Polsek Percut Sei Tuan yang tertuang dalam LP/1456/VII/2018/SPKT/Percut.(jo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini