Pemko Binjai |
Polemik Tunjangan Hari Raya (THR) yang diambil dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
tiap - tiap daerah terus bergulir di tanah air. Pasca adanya intruksi
Presiden terhadap THR dan Gaji 13 Aparatur Sipil Negara bebebrapa waktu lalu.
Namun Pemerintah Kota Binjai sudah menyiapkan anggaran
untuk menutupi kekurangan APBD dan akan membayarkan seluruh THR Keoara ASN.
Walikota Binjai H.M Idaham ketika diwawancarai wartawan,
Jum'at (8/6/2018) mengatakan dana tunjangan hari raya dan gaji 13 memang
ditunggu - tunggu Aparatur Sipil Negara atau setiap tahunnya.
" Dana THR ini diharapkan bisa membantu ASN untuk
mempersiapkan segala sesuatu menyambut lebaran dan gaji 13 bisa dimanfaatkan
untuk membantu pendidikan anak sekolah," katanya.
Idaham menbahkan apalagi terkait adanya pengumuman
Presiden tentang THR dan gaji 13 yang besarannya berbeda dengan tahun
sebelumnya.
" Untuk tahun
ini presiden jokowi telah mengumumkan setiap ASN, TNI, Polri dan pensiunan akan
menerima THR dan gaji 13 yang terdiri dari gaji pokok, dana tunjangan keluarga, dana tunjangan
jabatan dan dana tunjangan kinerja," Ucapnya
Idaham juga menyayangkan adanya surat edaran dari
Mendagri bahwa dana THR dan gaji 13 di bebankan dari APBd tiap daerah masing -
masing. Namun di Kota Binjai telah menyiapkan anggaran untuk pembayaraan THR
dan gaji 13 tersebut.
" Pemerintah
Kota Binjai sendiri telah memiliki dana cadangan, sehingga bisa menanggulangi
kekurangan dana tersebut dan akan di amsukkan dalam draf anggaran di tahun 2019
mendatang selain itu Pemerintah daerah sebelumnya telah meng-anggarkan dalam
APBD 2018 dana THR dan gaji 13 tersebut yang terdiri dari gaji pokok, dana
tunjangan keluarga dan dana tunjangan jabatan. Namun untuk dana tunjangan
kinerja tidak termasuk dalam anggaran APBD tahun 2018," jelasnya.(Ismail)