Terkait Reklamasi Belawan, DPRD Minta Izin AMDAL Dikaji Ulang

Sebarkan:

Reklamasi atau penimbunan pelebaran dermaga di Pelabuhan Belawan terus berlangsung, ternyata pembangunan dengan perluasan dermaga sepanjang 700 meter memberikan dampak buruk bagi kalangan nelayan.

Anggota DPRD‎ Sumut, H Syah Afandin, Kamis (3/5/2018), menegaskan agar izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari reklamasi pelebaran dermaga di Pelabuhan Belawan perlu dilakukan kajian ulang.

"Kita tegaskan, pembangunan reklamasi itu jangan merugikan nelayan, jadi kalau menimbulkan masalah bagi nelayan, berarti AMDAL nya bermasalah, jadi perlu ditinjau kembali," tegas anggota dewan akrab disapa Ondin.

Dijelaskan pria yang juga Ketua HNSI Sumut ini, reklamasi yang sedang berlangsung banyak menimbulkan dampak buruk bagi nelayan, diantaranya masalah alur baru, zona tangkap dan kerugian lainnya.

Artinya, pembangunan itu jangan hanya mementingkan sepihak, dampak terhadap nelayan harus diprioritaskan, ini akan segera kita sikapi dan akan dibahas di DPRD.

"Kalau masalah ini ‎tidak segera disikapi, kita minta kepada masyarakat nelayan untuk menyurati dewan, agar masalah ini segera dibahas dalam rapat paripurna," tegas Ondim.

Terpisah, Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Medan, Rahman mengatakan, permasalahan dari reklamasi yang memberikan dampak kepada nelayan sudah dibahas di DPRD Sumut.

"Kita berharap, dengan adanya RDP yang sudah berlangsung di DPRD Sumut dapat membawa aspirasi nelayan yang dirugikan, Minggu depan anggota dewan rencananya mau survei ke lokasi, mudah - mudahan ini segera disikapi secara bijaksana," cetus Rahman. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini