Sebanyak 147.475 lembar surat suara pemilihan Bupati dan
wakil Bupati Padang lawas utara dan 2000 lembar surat suara cadangan untuk
pemungutan suara ulang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paluta
dari perusahaan penyedia barang PT Pura Barutama Kudus di Gudang Penyimpanan
logistik KPU Paluta Lingkungan V kelurahan Pasar Gunung tua tepatnya di depan
Mapolsek Padang bolak, Kamis (24/5/2018).
Komisioner KPU Kabupaten Paluta Koordinator Divisi SDM
dan Parmas menyebutkan, dengan telah menerima surat suara tersebut berarti
sampai sejauh ini, jumlah surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Paluta Tahun 2018 sesuai dengan jumlah total DPT Paluta ditambah 2,5 % dari
jumlah total DPT untuk cadangan sejumlah 2000 lembar Surat suara.
"Surat suara dalam kemasan 74 BOX Untuk Pilbub
Paluta yang diterima 147.475 lembar atau sesuai jumlah total DPT Paluta yang
diorder dan ditambahan surat suara cadangan dalam kemasan 1 BoX sebanyak 2000
lembar surat suara,jadi jumlah surat suara keseluruhan 149.475 lembar Surat
Suara yang kami yerima untuk pilbup Paluta," jelas Herisal Lubis.
Dikemukakannya, proses ini sudah diatur dalam PKPU Nomor
9 Tahun 2017 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan
Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan
Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, bahwa masing-masing
memiliki tugas dan kewajiban selama proses tersebut sebagai bagian dari tahapan
pilkada di Kabupaten Paluta. "Untuk surat suara pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Sumatera Utara mungkin awal bulan depan akan sampai ke KPU
Paluta," jelasnya lagi.
Acara serah terima Surat suara Pilbub tersebut juga
tampak mendapat pengawalan dan pendampingan
ketat dari pihak Pol-Res Tapsel yakni jajaran personel polsek padang
bolak serta disaksikan Pihak Panwaslih Kabupaten Paluta.
Kapolres Tapsel AKBP M.Iqbal S.ik Melalui Kapolsek Padang
bolak AKP Maju Harahap,S.H saat di konfirmasi menyampaikan acara serah terima
surat suara sekira pukul 08.30 wib dengan nomor Berita acara serah terima Surat
suara Pilbub Paluta : 0012 / PBT-TSS / 02 / BA-KPU / 05 / 2018.
"Berita acara serah terima ditandatangi oleh Wirawan
Eko Nugroho mewakili piha PT. Pura Barutama dan bapak Makmur Martua dari pihak KPU Kabupaten Paluta
serta di dampingi Komisioner Koordinator Devisi SDM dan Parmas bapak Herisal
Lubis dan sekretaris KPU Paluta bapak Panjang matua,dari pemerikasaan kami
..seluruh surat suara diterima dalam keadan lengkap, kegiatan berakhir pukul
09.30 wib,acara berjalan sukses dan lancar," jelas Kapolsek Padang bolak
AKP Maju Harahap.
Lebih lanjut, Kapolsek Padang bolak AKP Maju Harahap menyebutkan Surat Suara untuk Pilbup Paluta tersebut
disimpan didalam Gudang logistik yang dikontrak oleh KPU Kabupaten Paluta di
lingkungan V kelurahan pasar Gunung tua,tepatnya di depan Mapolsek Padang
Bolak.
"Yang mana pintu gudang digembok sebanyak 9 gembok
dan 27 sembilan anak kunci yang masing-masing anak kunci dipegang oleh Pihak
KPU Paluta,Pihak Panwaslih Paluta dan kami dari Pihak Kepolisian Resor Tapanuli
Selatan dalam hal ini Polsek Padang Bolak," jelas AKP Maju Harahap.
Di samping itu,AKP Maju Harahap juga mengaku Selama dalam
perjalanan, Sat Intelkam melakukan pengawasan terhadap kendaraan pengangkut dan
Surat Suara.
Serta menjelaskan
identitas dan Surat Jalan angkutan yakni,Surat Perintah Jalan Daftar
Kiriman Paket Point to Point dari PT. Pos Indonesia No. : 901 / PtP / 0518 dari
Kepala Kantor PT. Pos Indonesia NONOK TRIYONO Nippos : 971312448 kepada PT.
Pura Unit TSS dengan pengendara atas nama sugianto, tanggal 19 Mei 2018 dengan
Surat Tanda Nomor Kendaraan D 9764 AD, merk Isuzu tipe NKR 71 E2-2 Nosin :
B046999, Norang : MHCNKR71HDJ046999 milik PT. ALANG ANUGRRAH MANDIRI, Jalan
Peta/Lingkar Selatan No. 214 Bandung.(gnp)