KPU Paluta Terima 149.475 Lembar Surat Suara untuk Pilbup

Sebarkan:



Sebanyak 147.475 lembar surat suara pemilihan Bupati dan wakil Bupati Padang lawas utara dan 2000 lembar surat suara cadangan untuk pemungutan suara ulang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paluta dari perusahaan penyedia barang PT Pura Barutama Kudus di Gudang Penyimpanan logistik KPU Paluta Lingkungan V kelurahan Pasar Gunung tua tepatnya di depan Mapolsek Padang bolak, Kamis (24/5/2018).

Komisioner KPU Kabupaten Paluta Koordinator Divisi SDM dan Parmas menyebutkan, dengan telah menerima surat suara tersebut berarti sampai sejauh ini, jumlah surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paluta Tahun 2018 sesuai dengan jumlah total DPT Paluta ditambah 2,5 % dari jumlah total DPT untuk cadangan sejumlah 2000 lembar Surat suara.

"Surat suara dalam kemasan 74 BOX Untuk Pilbub Paluta yang diterima 147.475 lembar atau sesuai jumlah total DPT Paluta yang diorder dan ditambahan surat suara cadangan dalam kemasan 1 BoX sebanyak 2000 lembar surat suara,jadi jumlah surat suara keseluruhan 149.475 lembar Surat Suara yang kami yerima untuk pilbup Paluta," jelas Herisal Lubis.

Dikemukakannya, proses ini sudah diatur dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2017 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, bahwa masing-masing memiliki tugas dan kewajiban selama proses tersebut sebagai bagian dari tahapan pilkada di Kabupaten Paluta. "Untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara mungkin awal bulan depan akan sampai ke KPU Paluta," jelasnya lagi.

Acara serah terima Surat suara Pilbub tersebut juga tampak mendapat pengawalan dan pendampingan  ketat dari pihak Pol-Res Tapsel yakni jajaran personel polsek padang bolak serta disaksikan Pihak Panwaslih Kabupaten Paluta.

Kapolres Tapsel AKBP M.Iqbal S.ik Melalui Kapolsek Padang bolak AKP Maju Harahap,S.H saat di konfirmasi menyampaikan acara serah terima surat suara sekira pukul 08.30 wib dengan nomor Berita acara serah terima Surat suara Pilbub Paluta : 0012 / PBT-TSS / 02 / BA-KPU / 05 / 2018.

"Berita acara serah terima ditandatangi oleh Wirawan Eko Nugroho mewakili piha PT. Pura Barutama dan bapak  Makmur Martua dari pihak KPU Kabupaten Paluta serta di dampingi Komisioner Koordinator Devisi SDM dan Parmas bapak Herisal Lubis dan sekretaris KPU Paluta bapak Panjang matua,dari pemerikasaan kami ..seluruh surat suara diterima dalam keadan lengkap, kegiatan berakhir pukul 09.30 wib,acara berjalan sukses dan lancar," jelas Kapolsek Padang bolak AKP Maju Harahap.

Lebih lanjut, Kapolsek Padang bolak  AKP Maju Harahap menyebutkan  Surat Suara untuk Pilbup Paluta tersebut disimpan didalam Gudang logistik yang dikontrak oleh KPU Kabupaten Paluta di lingkungan V kelurahan pasar Gunung tua,tepatnya di depan Mapolsek Padang Bolak.

"Yang mana pintu gudang digembok sebanyak 9 gembok dan 27 sembilan anak kunci yang masing-masing anak kunci dipegang oleh Pihak KPU Paluta,Pihak Panwaslih Paluta dan kami dari Pihak Kepolisian Resor Tapanuli Selatan dalam hal ini Polsek Padang Bolak," jelas AKP Maju Harahap.

Di samping itu,AKP Maju Harahap juga mengaku Selama dalam perjalanan, Sat Intelkam melakukan pengawasan terhadap kendaraan pengangkut dan Surat Suara.

Serta menjelaskan  identitas dan Surat Jalan angkutan yakni,Surat Perintah Jalan Daftar Kiriman Paket Point to Point dari PT. Pos Indonesia No. : 901 / PtP / 0518 dari Kepala Kantor PT. Pos Indonesia NONOK TRIYONO Nippos : 971312448 kepada PT. Pura Unit TSS dengan pengendara atas nama sugianto, tanggal 19 Mei 2018 dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan D 9764 AD, merk Isuzu tipe NKR 71 E2-2 Nosin : B046999, Norang : MHCNKR71HDJ046999 milik PT. ALANG ANUGRRAH MANDIRI, Jalan Peta/Lingkar Selatan No. 214 Bandung.(gnp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini