Kepala UPT Pelkes Provsu Terjaring OTT Polda Sumut

Sebarkan:


Petugas Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap Kepala UPT Pelatihan Kesehatan (Pelkes) Sumut pada Rabu (23/5/2018) kemarin. 

Kasubdit Tipikor Krimsus Polda Sumut AKBP Dony Sembiring menjelaskan, kasus OTT ini berawal dari informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa Kepala UPT Pelkes Sumut Ahmad Rifai melakukan pemotongan dan pengutipan uang perjalanan dinas pegawai Balai Pelatihan Kesehatan.

"Semua pegawai yang mengikuti pelatihan kesehatan di Balai Pelatihan Kesehatan Sumut dipotong haknya sebanyak 15 persen dari honor perjalanan," ungkapnya, Sabtu (26/5/2018).

Dijelaskan Dony, OTT ini dilakukan pada Rabu (23/5/2018) sekitar pukul 15.00 WIB di Kantor UPT Pelatihan Kesehatan Propinsi Sumatera Utara Jalan Ptunia l, Kelurahan Namu Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Awalnya, petugas yang mendapat informasi tersebut pihaknya langsung ke TKP dan melakukan pengecekan apakah benar adanya pemotongan dan pengutipan uang perjalanan dinas di UPT Pelatihan & Kesehatan Provinsi Sumut.

Setelah berada di lokasi, petugas melihat informasi yang mereka terima benar adanya. Maka dari itu, pada Rabu (23/5/2018) sekitar pukul 15.00 WIB, Polda Sumut melakukan OTT.

"Jadi ternyata pemotongan itu benar adanya. Setiap PNS yang hendak melakukan perjalanan dinas dikenakan potongan sebanyak 15 persen," ujar Dony. 

Dony mengatakan, dalam OTT tersebut, petugas mengamankan tujuh orang PNS UPT Pelatihan Kesehatan Provinsi Sumut dan barang bukti uang sebesar Rp.12.260.000, dua unit hape Android, dan 16 eks kwitansi transport dalam daerah (perjalanan dinas).

"Kita mengamankan 7 orang dan melakukan penyitaan uang sebesar Rp12.260.000. sementara dokumen yang bersangkutan dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Adapun tujuh PNS yang diamankan Ditkrimsus Polda Sumut dalam OTT ini, yakni Rumina Bangun (PNS/PPTK) sebagai saksi, Saptadin Putra (PNS/Staf Bendahara Pembantu) sebagai saksi, Darus Salim (PNS/Staf Kepegawaian) sebagai saksi, Sanggam Lumban Gaol (PNS/Bendahara Pembantu) sebagai saksi, Gusti Maria Bangun (PNS/Staf Keuangan) saksi, Muliadi Sembiring (PNS/Staf Kepegawaian) saksi, dan Dr Ahmad Rifai (PNS/Ka UPT Pelkes Sumut) status tersangka. (ril)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini