Bupati Nias Utara
M Ingati Nazara membuka secara resmi pelatihan penggunaan Aplikasi Sistem
Keuangan Desa (Siskeudes). Acara itu dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor
Bupati Nias Utara, Senin (07/052018).
Acara tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara dengan dihadiri oleh PJ. Sekda
Kabupaten Nias Utara sekaligus Kepala DINAS PMD Kabupaten Nias Utara Raradodo
Waruwu SH, Nara sumber dari BPKP Provinsi Sumatera Utara Edison Sidabukhe,
peserta pelatihan dari tingkat kecamatan dan tingkat desa se-Kabupaten Nias
Utara, pegawai ASN (PNS/Non PNS) Dinas PMD Kabupaten Nias Utara.
Dalam Laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Kabupaten Nias Utara Raradodo Waruwu,SH menyampaikan kegiatan pelatihan ini
dilaksanakan mulai tanggal 07 S/D 09 Mei 2018, yang bertujuan untuk
meningkatkan daya aparatur pemerintahan di Kabupaten Nias Utara terkait dengan
pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari APBN sebagaimana diamanatkan UU
No. 06 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pelaksanaannya.
Arahan dan
bimbingan Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara menyampaikan bahwa kegiatan ini
merupakan kesempatan yang sangat strategis untuk meningkatkan kapasitas dan
kompetensi pemerintahan desa dalam proses perencanaan, penganggaran,
penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan yang dikelola desa.
Untuk itu Bupati Nias Utara berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan
ini dengan serius dan disiplin mengingat waktu pelaksanaannya sangat terbatas.
Lebih lanjut
Bupati Nias Utara juga berharap output dari pelatihan penggunaan Aplikasi
Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang disajikan oleh BPKP Provinsi Sumatera
Utara kiranya tata kelola keuangan desa lebih transparan dan akuntabel sehingga
memudahkan bagi aparat pengawas internal melakukan pemantauan, pengawasan dan
evaluasi. (Emanuel Hia)