Tak lama setelah pemberitaan Metro Online, Pemko Medan
akhirnya mulai unjuk gigi. Baliho-baliho bermasalah yang bertebaran di Ibukota Provinsi
Sumatera Utara ini akhirnya diberi peringatan keras. Setidaknya itu tampak
dalam penertiban yang dilakukan selama dua hari terakhir, Selasa dan Rabu
(22-23/5/2018).
Penertiban itu dipimpin langsung Wakil Walikota Medan,
Akhyar Nasution dan didampingi sejumlah petinggi dari Dinas TRTB, Dinas
Perizinan dan Satpol PP. Informasi yang dihimpun, penertiban hari pertama
dilakukan di sepanjang Jalan Asia, dan hari kedua digelar di sepanjang Jalan
Gatot Subroto.
Masih dari hasil penelusuran, bentuk peringatan keras itu berupa
pemberian tanda silang X di tiang baliho yang dinilai bermasalah karena tidak
memiliki izin, atau pun sudah habis masa izinnya, termasuk yang didirikan di
lokasi dan di titik koordinat yang semestinya atau menyalahi izin yang
diberikan.
“Kami (Satpol PP-red) di sana kan cuma mendampingi. Di
situ ada beberapa instansi terkait. Kalau menurut hemat kami, mungkin itu
sebagai peringatan keras, yang kalau tidak juga diindahkan, maka kami sebagai
penegak Perda akan diberi perintah untuk memotong baliho bermasalah itu,” sebut
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Medan, Indra Siregar yang ditemui di ruang
kerjanya pasca penertiban, Rabu (.23/5/2018) siang.
Indra juga mengatakan, saat ini Pemko Medan memang sedang
serius dalam menertibkan baliho-baliho bermasalah. Termasuk sedang menyiapkan
regulasi pasca pemisahan bagian-bagian tugas dari dinas terkait. “Kan sekarang
sudah ada lagi peraturan baru terkait fungsi dari masing-masing instansi,
antara yang pengurusan izin dan non izin. Ya yang seperti yang tadi itu,
bagiannya perizinan. Setelah itu mereka (Perizinan) akan surati ke kita,” terang
Indra.
Disinggung terkait baliho tak berizin yang berada di
Jalan Perintis Kemerdekaan milik PT MR, Indra Siregar mengatakan, itu nanti
dulu. “Sekarang ini kan masih gaweannya perizinan. Itu lah yang sedang
dilakukan dalam dua hari ini. Nanti kalau pengusaha advertisingnya membandel,
barulah kita disurati mereka untuk melakukan penertiban,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution yang
dihubungi berulang kali oleh redaksi, tak kunjung memberi jawaban. SMS yang
dilayangkan juga tak berbalas. (red)