Akhirnya, Pemko Medan Unjukgigi Terkait Baliho Bermasalah

Sebarkan:



Tak lama setelah pemberitaan Metro Online, Pemko Medan akhirnya mulai unjuk gigi. Baliho-baliho bermasalah yang bertebaran di Ibukota Provinsi Sumatera Utara ini akhirnya diberi peringatan keras. Setidaknya itu tampak dalam penertiban yang dilakukan selama dua hari terakhir, Selasa dan Rabu (22-23/5/2018).

Penertiban itu dipimpin langsung Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution dan didampingi sejumlah petinggi dari Dinas TRTB, Dinas Perizinan dan Satpol PP. Informasi yang dihimpun, penertiban hari pertama dilakukan di sepanjang Jalan Asia, dan hari kedua digelar di sepanjang Jalan Gatot Subroto.

Masih dari hasil penelusuran, bentuk peringatan keras itu berupa pemberian tanda silang X di tiang baliho yang dinilai bermasalah karena tidak memiliki izin, atau pun sudah habis masa izinnya, termasuk yang didirikan di lokasi dan di titik koordinat yang semestinya atau menyalahi izin yang diberikan.

“Kami (Satpol PP-red) di sana kan cuma mendampingi. Di situ ada beberapa instansi terkait. Kalau menurut hemat kami, mungkin itu sebagai peringatan keras, yang kalau tidak juga diindahkan, maka kami sebagai penegak Perda akan diberi perintah untuk memotong baliho bermasalah itu,” sebut Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Medan, Indra Siregar yang ditemui di ruang kerjanya pasca penertiban, Rabu (.23/5/2018) siang.

Indra juga mengatakan, saat ini Pemko Medan memang sedang serius dalam menertibkan baliho-baliho bermasalah. Termasuk sedang menyiapkan regulasi pasca pemisahan bagian-bagian tugas dari dinas terkait. “Kan sekarang sudah ada lagi peraturan baru terkait fungsi dari masing-masing instansi, antara yang pengurusan izin dan non izin. Ya yang seperti yang tadi itu, bagiannya perizinan. Setelah itu mereka (Perizinan) akan surati ke kita,” terang Indra.

Disinggung terkait baliho tak berizin yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan milik PT MR, Indra Siregar mengatakan, itu nanti dulu. “Sekarang ini kan masih gaweannya perizinan. Itu lah yang sedang dilakukan dalam dua hari ini. Nanti kalau pengusaha advertisingnya membandel, barulah kita disurati mereka untuk melakukan penertiban,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution yang dihubungi berulang kali oleh redaksi, tak kunjung memberi jawaban. SMS yang dilayangkan juga tak berbalas. (red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini