Sisa Bongkaran Kios Liar di Siantar Selatan Dibersihkan Tim Gabungan

Sebarkan:


 
Sisa Bongkaran Kios Liar di Siantar Selatan Dibersihkan Tim Gabungan
Satpol PP bersama tim gabungan TNI, POLRI, Kejaksaan dan beberapa OPD melaksanakan pembersihan sisa-sisa bongkaran 4 kios liar yang berada di Daerah Milik Jalan (Damija).

Ke-4 kios tersebut berada di depan kantor Yayasan Raja Sangnaualuh Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Jumat (20/4/2018). Daerah ini dikenal dengan "I Hutan Bolon" di Jalan Pematang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pematangsiantar, Robert Samosir mengatakan, sebelum melakukan penertiban/pembongkaran empat kios tersebut, pihak Satpol PP telah memberikan surat teguran dan surat pemberitahuan pembongkaran kepada para pemilik kios, dan selanjutnya para pemilik kios tersebut mengindahkannya dengan membongkar sendiri kios-kios mereka.

"Setelah kios-kios dibongkar pemiliknya, maka Satpol PP bersama tim gabungan membantu membersihkan puing-puing bangunan yang tersisah, mengingat di lokasi tersebut, adalah salah satu tempat peninggalan sejarah," ujar Robert Samosir.

Pembersihan ini, menurut Robert Samosir, merupakan bentuk kepedulian pemerintah kota dalam menjaga kerukunan antar suku, etnis dan agama. "Kota Pematangsiantar merupakan kota paling toleran se-Indonesia, atau dikenal dengan Siantar The Most Tolerace City," imbuhnya.

Robert menambahkan, keberadaan kios tersebut tepat berada di depan Jorat (Makam) Raja Sangnaualuh, yang mana pada tanggal 24 April 2018 ini adalah hari jadi yang ke 147, dan akan dilaksanakan acara resmi pemerintah kota.

"Kita ketahui bersama, Jorat tersebut setiap tahunnya dikunjungi keturunan keluarga Raja dan para petinggi kota ini untuk berziarah dalam rangkaian peringatan hari Jadi kota Pematangsiantar," tutup Robert Samosir. (JS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini