Pilgubsu 2018, DPT Kota Medan Ditetapkan Sebanyak 1.519.662 Pemilih

Sebarkan:



Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) tahun 2018 menetapkan sebanyak 1.519.662 pemilih. Pemilih yang tersebar di 3.019 TPS Kota Medan terdiri dari jumlah laki-laki sebanyak 746.016 pemilih dan perempuan sebanyak 773.646 pemilih.


Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Medan Herdensi Adnin bersama empat komisioner lainnya pada saat melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilgubsu tahun di Hotel Grand Aston Medan, Kamis(19/4).


"Tapi memang dari data tersebut masih ada satu soal menyangkut data lapas dan rutan di Kota Medan yang belum selesai dari 3.000-an yang kita sampaikan baru 1000-an yang selesai oleh Disdukcapil Kota Medan," ucap Herdensi.


Menurut Herdensi, masih belum finalnya jumlah tahanan atau narapidana di lima LP dan Rutan yang mempunyai hak memilih memungkinkan terjadinya perubahan jumlah DPT. Belum bisa diperkirakan jumlah perubahan tersebut.


"Itu makanya tadi saya katakan dengan catatan, menunggu hasil perhitungan dari Lapas dan Rutan. Dan mungkin ada kesalahan perhitungan tingkat kecamatan pada saat itu," ujarnya.


Sementara itu menurut Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Medan Henry Simon Sitinjak yang turut menghadiri rapat pleno bersama dua komisioner lainnya Raden Admiral dan Mhd Fadly menegaskan masih terdapat data pemilih yang harus dijelaskan KPU yakni berkurangnya jumlah DPT dari DPS sebanyak 8.264 pemilih. Harus dijelaskan kenapa angka itu berkurang. Apakah meninggal dunia, pindah domisili dan sebagainya.


"Walaupun ada peningkatan dari DPS 1.513.835 pemilih sebesar 5.827 pemilih. Namun ada penurunan atau selisih pada saat perhitungan rekapitulasi kecamatan(DPSHP1) jumlah 1.527.926 sebesar 8.264 pemilih dari DPT (DPSHP2) yang ditetapkan sekarang jumlah 1.519.662. Pengurangan DPT tersebut harus diperjelas KPU by nama by address agar para pasangan calon tidak menuduh Panwaslu tidak kritis atau KPU berbuat curang," tegas Henry.


Menanggapi pernyataan Ketua Panwaslih Kota Medan, Ketua KPU Medan Herdensi menyampaikan akan menindaklanjuti hasil perhitungan Henry sebelum rapat Pleno Penetapan DPT oleh KPU Provinsi Sumut pada 21 April 2018 yang akan datang


Rapat pleno penetapan DPT tersebut juga dihadiri para tim pemenangan kedua Pasangan Calon (Paslon) perhelatan Pilgubsu 2018 seperti Ketua DPC Gerindra Medan Bobby Zulkarnain dan para ketua DPC partai lainnya.(rel)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini