"Kondisi Pantai Kami Hancur Pak, Sebentar Lagi Kami lah yang Hancur"

Sebarkan:

Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumatera Utara (Sumut), Sihar Sitorus miris lihat kehidupan masyarakat Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Pesisir pantai yang tergerus dampak dari abrasi dan mengancam pemukiman warga, sampah organik dan non organik yang menumpuk, menjadi pemandangan yang terlihat Sihar saat diundang warga melihat langsung kehidupan masyarakat yang didominasi bermata pencaharian nelayan itu.

"Kenapa begini kerusakan pantai ini?" tanya Sihar kepada warga di Desa Regemuk Dusun IV, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Senin (23/4/2018). 

Salah seorang warga Ramli Saragih mengatakan, hal ini dampak dari pengorekan pasir laut yang berlangsung sejak 2008 hingga sekarang. Pengerukan pasir laut itu dinilai tidak sesuai peraturan.

"Inilah kondisi pantai kami Pak. Sekarang kondisinya hancur. Sebentar lagi kami lah yang hancur," ungkapnya kepada Sihar. 

Ramli yang akrab disapa Atan, menambahkan, akibat pengerukan tersebut, menyebabkan abrasi yang mengancam pemukiman warga yang tinggal di pesisir Pantai Labu dan sekitarnya. Tak hanya itu, ini juga berdampak rusaknya mangrove, dan tangkapan ikan yang turun drastis.

"Sekarang harus pergi melaut sehari dua kali, kalau sekali saja tidak cukup. Kebutuhan sehari-hari mahal, anak-anak sekolah, ditambah lagi kondisi kami sekarang ini," keluhnya.

Warga lainnya, Juli mengatakan, abrasi pantai terjadi sepanjang Sungai Ular sampai Percut Sei Tuan. Untuk menahan kerusakan yang lebih parah, warga sudah berulang kali menanam tanaman bakau. Namun, hal tersebut tak berhasil.

"Padahal, sebelum pengorekan, tanaman bakau itu panjangnya sekitar 150 meter dan tinggi. Tapi sekarang, semuanya hancur sudah," tuturnya.

Juli berharap, Sihar yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat itu mampu menghentikan operasional pengerukan pasir Pantai Labu itu.

"Harapan kami kepada Bapak untuk menghentikan pengerukan pasir itu. Mau berapa lama lagi kami menanggung penderitaan ini Pak. Hanya Bapak yang menjadi harapan kami bila memimpin Sumatera Utara ini," ujarnya.

Mendengar harapan tersebut, Sihar menilai, sepatutnya pengerukan yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bila sesuai peraturan, tak serta merta pengerukan langsung dapat dilakukan tanpa adanya persetujuan warga.

"Ini menjadi catatan bagi saya, yang nanti harus dilihat prosedurnya. Tentu juga harus dilihat dampak lingkungannya. Apa kerusakan yang akan ditimbulkan, penanganan apa yang dilakukan bila kerusakan parah. Tentu harus ada tahapan-tahapannya sebelum mulai dilakuan pengerukan," jelas pria murah senyum itu. (ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini