BNN Gagalkan Penyelundupan 30 KG Sabu di Aceh

Sebarkan:


Aceh Timur-Tim gabungan BNN Pusat dan BNN Aceh kembali berhasil menggagalkan penyeludupan Sabu sebanyak 30 bungkus kemasan yang dilakukan jaringan narkotika Aceh - Malaysia dijalan Banda Aceh - Medan tepat depan terminal bus Idi Rayeuk, Senin (23/4/2018).

Diperoleh informasi tersangka berinisial ND alias DB alias RJ ditangkap Tim gabungan BNN karena diduga kuat membawa 30 bungkus Narkotika diduga sabu dengan berat 30 Kilogram didepan zaura swalayan Jalan Raya Banda Aceh - Medan, tepatnya didepan terminal Idi Rayek Aceh Timur.

Dari pengakuan tersangka narkotika jenis sabu tersebut yang dibawanya menggunakan mobil pick up itu diterimanya dari Yoyok atas perintah Rudi.

Selanjutnya dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga disitu Tas hitam yg berisikan sabu tersebut dibuka didepan tersangka kemudian didalamnya didapati  30 bungkus  Narkotika yang sudah dikenas diduga sabu seberat ± 30 kilogram.

Lalu tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke kantor BNNK Langsa untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Sementara barang bukti yang diamankan 30 bungkus Narkotika diduga jenis sabu seberat ±  30 kilogram, 2 Buah tas berwarna hitam, 2 Unit HP merk nokia warna hitam, 2 unit HP merk oppo warna putih dan hitam, 1 SIM an. NADARUDDiN, 1 unit suzuki carry pik up BL 1540 IU, Uang sebesar Rp. 2.800.000,- dan sebuah Memory card. (Syaf)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini