Tiga Rumah di Besitang Digerebek, Polisi Amankan Belasan Mesin Jackpot

Sebarkan:

Herlina Boru Sihotang (49) dan Shukur Sihombing (66), tak mampu berkutik saat petugas kepolisian menggerebek kediaman mereka.

Dari rumah keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa 14 mesin jackpot, seorang pemain dan uang serta koin.

Mereka digiring ke Polsek Besitang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Rabu (21/3/2018).

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasubbag Humas AKP Arnold Hasibuan mengatakan, penangkapan para tersangka berawal dari maraknya aksi perjudian jakpot disana. Hal ini tentu membuat masyarakat resah.

Menjawab keresahan itu, Kapolsek Besitang AKP M. I. Saragih, bersama anggota lantas melakukan pengintaian. Setelah dipastikan ada aktifitas dari tiga kediaman milik Herlina Boru Sihotang (49) dan Shukur Sihombing (66) serta Tiur (melarikan diri), mereka langsung bergerak dan melakukan penggerebekan.

"Awalnya ada tiga rumah yang dicurigai, sayangnya saat digerebek, salah satu tersangka berhasil melarikan diri," terang Kasubag Humas AKP Arnold Hasibuan. 

Sementara, jelasnya, kedua tersangka pemilik dan seorang pemain tak mampu berkutik. Petugas langsung mengamankan mereka dan barang bukti ke Polsek Besitang.

 "Baik tersangka dan pemain sudah kita amankan serta terancam pasal 303 tentang perjudian," tegas AKP Arnold. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini