Pegawai UPT Farmasi Langkat Diwajibkan Bayar Biaya Kehilangan Obat

Sebarkan:

Kadis Kesehatan Kabupaten Langkat Dr Sadikun mengatakan, pihaknya membebankan kerugian kehilangan obat milik Dinas Kesehatan kepada petugas UPTD Farmasi.

Obat senilai ratusan juta milik Dinas Kesehatan Langkat Raib. Obat-Obatan tersebut hilang saat dititip di gudang Akademi Perawat dan Kebidanan Pemkab Langkat, Jalan Tengku Putra Azis, pekan lalu.

Dia mengatakan, sesuai dengan peraturan Aparatur Sipil Negara, pegawai harus bertanggungjawab untuk mengganti kerugian yang berhubungan dengan pekerjaan mereka.

"Misalnya ada ASN yang menggunakan sepeda motor milik negara, terus hilang saat berada di lingkungan kerja, pegawai itu harus mengganti," katanya, Selasa (6/3/2018).

Berdasarkan peraturan tersebut, 11 orang pegawai yang berasal dari UPT Farmasi diwajibkan patungan untuk membayar obat yang hilang tersebut. Dan dana tersebut sudah disetorkan ke kas negara lewat Tim Penyelesaian Kerugian Daerah. 

"Obat yang hilang berjenis amoxilin. Bila dirupiahkan kerugian Rp 100.730.810," katanya.

Menurutnya, uang milik para pegawai tersebut akan dikembalikan bila obat yang hilang berhasil ditemukan.

Sekda Kabupaten Langkat, Dr Indra Salahuddin membenarkan informasi tersebut hilangnya obat tersebut. "Ya, memang ada obat-obatan yang hilang," katanya lewat aplikasi WhatsApp.

Dia mengatakan, obat-obatan tersebut hilang saat berada di gudang Akper dan Akbid Langkat. Obat tersebut disimpan di sana karena kantor Dinas Kesehatan Langkat sedang dalam tahapan renovasi. 

"Gedung Dinas Kesehatan sedang direnovasi sehingga obat dititipkan. Pinjam tempat," katanya.

Kata dia, mereka sudah membuat laporan ke Polres Langkat dan juga sudah membahas peristiwa tersebut secara internal.

Berdasarkan pemeriksaan Badan Pengawas Daerah, dinas, para pegawai diwajibkan mengganti obat tersebut.

"Hasil pemeriksaan Bawasda Langkat, ASN UPT Farmasi harus mengganti sejumlah harga yang hilang," katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Firdaus membenarkan bahwa Dinas Kesehatan Pemkab Langkat sudah membuat laporan ke Polres Langkat. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini