Kelompok Tani Desa Sei Semayang Minta Hati Nurani Kapoldasu

Sebarkan:

Salah seorang petani yang juga merupakan ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB ) Sumatra Utara Joni Siregar sebelah kiri usai diwawancarai wartawan.


Deli Serdang - Kelompok Tani yang berada di Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal meminta Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan dipecat dari jabatannya. Hal itu disampaikan salah seorang petani yang juga merupakan ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Sumatera Utara Joni Siregar, Senin (12/3/2018).

"Kami meminta Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan dan juga Personil yang ada di lahan Desa Sei Semayang segera dipecat karena tidak menjalankan berdasarkan Hukum," katanya.

Joni Siregar mengatakan kalau sebelum dilakukan okupasi sudah dilakukan sosialisasi di Polresta Binjai dan Polresta Medan. "Ini amanat undang-undang apa kerja Polisi ini, rumah bapak  aja 5x10 ada batasnya baru ada surat.Ini gak ada batas gak ada ukuran kok tiba katanya sudah ada SK sebelum ada penyelesayan yang jelas jangan ada coba-coba pihak PTP," katanya.

"Waktu kita di undanng ke Polresta medan katanya tidak ada okupasi nyatanya hari ini ada okupasi.apa ini ada apa sebenarnya jadi jelas kami menolak ini," ujar Joni.

Joni juga meminta kepada Kapolda Sumatra Utara dan Kapolrestabes Medan agar menjalankan amanah undang undang. "Buka hati nuraninya Kapolda buka hati nuraninya Kapolresta Medan mana tolong kami jalankan amanah undang undang apa kami bukan warga negara Indonesia," Pintanya.

Joni berharap lahan yang saat ini di tanami petani tetap bisa digunakan petani untuk bercocok tananam kelompok tani yang ada di Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal

"Kami berharap ini lahan kami bisa bercocok tanam di sini apa bila ini tidak selesai kami akan berangkat kepolda menuntut kapolda agar di Copot itu pernyataan sikap kami dari kelompok tani yang ada di Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal," harapnya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini