Bupati Sergai Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Provsu Tahun 2018

Sebarkan:
Bupati Sergai Ir H Soekirman menerima LHP dari BPK RI


Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia  (BPK RI) perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Dra. Ambar Wahyuni, MM, Ak, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, pada Rabu (28/3/2018).

Hal tersebut berdasarkan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik dari APBD TA 2017, pemantauan penyelesaian kerugian daerah semester I tahun 2018 dan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per 19 Maret 2018.

Turut mendampingi Bupati Soekirman, Wakil Ketua DPRD Sergai H. Hasbullah Hadi Damanik, Inspektur Sergai, Kepala BPKA, Kepala Kesbangpol. Hadir juga Bupati/Walikota se-Sumut, para Pimpinan DPRD se-Sumut serta undangan lainnya.

Usai menerima LHP, Bupati Sergai Ir. H. Soekirman menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sumut dapat dijadikan evaluasi oleh jajaran Pemkab Sergai untuk terus melakukan pembenahan khususnya di bidang administrasi keuangan.

Selain itu, Seokirman juga menghimbau kepada seluruh jajaran agar terus menjaga solidaritas dan kekompakan dalam menjalankan tugasnya sehingga dapat meningkatkan kinerja.

“Kami akan terus melakukan perbaikan  khususnya terhadap administrasi tata kelola keuangan daerah,” katanya.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provsu Dra. Ambar Wahyuni, MM, Ak  mengapresiasi segala usaha yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Namun kaitannya dengan bantuan terhadap partai politik, diingatkan kepada para Kepala Daerah dan pimpinan DPRD se- Sumut untuk terus mendorong percepatan partai politik dalam menyelesaikan laporan keuangannya.

“Pemerintah daerah dengan DPRD harus terus bergandengan tangan dan bersinergi dalam menjalankan tugasnya agar tercapainya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya. (YR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini