Anggota DPRD Karo Kecam Dugaan Pungli Bansos Rastra Desa Gurukinayan

Sebarkan:

Dugaan pungli Bansos Rastra (Beras Sejahtera) yang terjadi di desa Gurukinayan menjadi topik viral media sosial bahkan pemberitaannya di sejumlah media online dan cetak mendapat sorotan tajam dari sejumlah kalangan.

Salah satunya datang dari Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Karo, Iriani br Tarigan saat ditemui di kantor Sekretariat Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) di jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe, Senin (12/3/2018).

Iriani yang saat itu ditemani salah satu kader PDIP, Thamrin Surbati mengecam keras perlakuan Pj. Kepala Desa Gurukinayan Jason Pelawi yang melakukan pengutipan atas Bansos Beras Sejahtera (rastra) sebesar Rp. 10.000,-.

“Sangat disayangkan tindakan yang tidak terpuji ini dilakukan terhadap warga desa yang sudah susah akibat bencana Sinabung,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan kalau segala sesuatu biaya yang dikeluarkan dalam pendistribusiannya sampai kepada warga yang berhak menerimanya sudah ditampung dalam APBD 2018.

“Ya, memang betul, untuk biaya transport bansos Beras Rastra kemarin sudah dianggarkan di APBD," kata Iriani. 

Ditambahkannya, bila ada pengutipan pengutipan yang dilakukan kepala desa terkait Bansos Rasta ini, Iriani menghimbau warga untuk melaporkannya kepihak yang berwajib.

Dirinya juga memperingati para kepala desa untuk tidak bermain-main dalam menangani kepentingan dan Hak masyarakat terutama yang berada di lingkar Sinabung.

“Saya menyarankan kepada seluruh kepala desa, apalagi yang sifatnya 'bantuan' jangan coba-coba untuk bermain api," ujarnya. (Marko)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini