Razia Akses Medan - Belawan, Belasan Kereta Tanpa Surat Diamankan

Sebarkan:

Untuk mencegah ‎pencurian kekerasan, pencurian pemberatan dan pencurian sepeda motor (3C), Petugas Polsek Medan Labuhan menggelar razia di Jalan Titi Pahlawan, Simpang Kantor, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (10/2/2018) malam.

Razia yang berlangsung di depan Mapolsek Medan Labuhan guna mengantisipasi akses pelaku kejahatan malam hari yang melintas di jalan Medan - Belawan.

Hasil razia yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP N Surbakti berhasil mengamankan sebanyak 11 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon SH, mengatakan, razia yang mereka lakukan dalam rangka cipta kondisi, agar mencegah gangguan keamanan dan ketertiban ‎masyarakat (Kamtibmas).
Razia dilakukan secara rutin pada malam minggu, merupakan langka untuk membatasi ruang gerak pelaku kejahatan yang selalu beraksi pada malam hari. 

"Setiap kendaraan yang melintas, akan kita periksa surat kendaraan dan barang yang dibawa. Sasarannya adalah kendaraan roda 2 dan roda 4 yang melintas dari Medan menuju Belawan, juga sebaliknya," terang Hendris.

Lanjut orang nomor satu di Mapolsek Medan Labuhan ini, ada sebanyak 11 unit sepeda motor diamankan karena tidak memiliki surat kendaraan. Pihaknya belum bisa memastikan apakah sepeda motor yang mereka amankan adalah hasil kejahatan.

"Kepada pemilik kendaraan yang diamankan, kita tilang. Apabila pemiliknya bisa menunjukkan surat kendaraan lengkap, maka dikembalikan kepada pemiliknya," ungkap Hendris. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini