Pembangunan Pasar Marelan Belum Rampung, Relokasi Pedagang Belum Jelas

Sebarkan:


Pembenahan gedung baru Pasar Marelan, Jalan Marelan Raya, Pasar V, Kecamatan Medan Marelan, belum rampung. Akibatnya, relokasi sejumlah pedagang yang berjualan di Pasar Mini Marelan dan pedagang kaki lima (PKL), tak jelas.

Para pedagang masih menanti kepastian relokasi untuk berjualan di gedung baru Pasar Marelan. Bahkan, pihak PD Pasar belum memberikan penjelasan secara pasti relokasi pedagang.

"Kemarin, ada rapat di DPRD Medan, jadi relokasi kami ditunda. Sampai hari ini kami belum menerima penjelasan, kalau pun jadi kami berjualan di gedung baru, harus selesai seluruh lapak dan kios di gedung baru," kata salah satu pedagang, Indra, Rabu (7/2/2018).

Dijelaskan pria berusia 42 tahun ini, selain belum siapnya lapak dan kios secara merata, ada beberapa masalah yang terjadi dari pendataan pedagang. Dimana, pedagang yang sudah bayar hingga kini belum mendapatkan lapak.

"Sampai hari ini, pengurus PD Pasar masih sibuk terus mendata ulang, karena banyak pedagang yang belum dapat tempat, bahkan ada yang sudah bayar belum dapat tempat. Makanya, masalah relokasi pun tidak jelas sampai saat ini," beber Indra.

Ditegaskan Indra, mereka sebagai pedagang asli berharap kepada PD Pasar agar memprioritaskan pedagang yang selama ini berjualan. Karena, ada pemilik lapak atau kios, malah menyewa tempat untuk memperoleh keuntungan.

"Banyak yang berjualan di Pasar Mini yang lama menyewa, begitu mau direlokasi malah yang punya tempat diberikan, sedangkan pedagang yang menyewa tidak dapat. Jadi, kami sebagai pedagang selalu dirugikan," ujar pedagang sayur ini.

Terpisah, Kacab III PD Pasar, Ismail Pardede mengatakan, pihaknya masih terus mendata pedagang dan masih menunggu proses relokasi pedagang menunggu seluruh tempat selesai.

"Kita masih menunggu semua lapak dan kios selesai, kita juga masih mendata agar seluruh pedagang dapat berjualan dan tidak ada lagi yang berjualan di luar. Dalam waktu dekat ini, akses masuk akan segera dibuka," terang Ismail. (mu-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini