Pelaku Curanmor Ini Menyerahkan Diri di Kantor Geuchik Aceh

Sebarkan:

Satuan Reskrim Polres Langsa mengamankan seorang pemuda pelaku Curanmor di Dusun Seulanga Gampong Gedubang Jawa Kecamatan Langsa Baro, Aceh, pada Selasa (06/02/2018).

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, Sik melalui Kasat Reskrim Polres Langsa AKP Agung Wijaya Kusuma, Sik menjelaskan kepada wartawan bahwa tersangka yang melakukan curamor tersebut menyerahkan diri ke kantor Geucik Gampong Geudubang Jawa. 

Pelaku curanmor yang berinisial RP (28) warga Dusun Seulanga Desa Geudubang Jawa Kecamatan Langsa Baro dan barang bukti telah diamankan 1 unit Sepmor Yamaha Jupiter S warna hitam BL 3720 FH.

"Ditahannya tersangka RP berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/16/I/2018 Res Langsa tanggal 30 Januari 2018," ujar Agung. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamabkan di Mapolres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut. (Syaf)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini