KPU Paluta Nyatakan 15 Parpol Lolos Verfikasi Faktual Peserta Pemilu 2019

Sebarkan:

Seluruh Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang berjumlah 15 Parpol yang memiliki ke pengurusan di tingkat Kabupaten dinyatakan berhak mengikuti kontestasi pada Pemilu tahun 2019 mendatang.

Hal itu diketahui setelah pihak Komisi Pemilihan Umun (KPU) Paluta menyatakan memenuhi syarat pasca di lakukannya verifikasi faktual administrasi terhadap ke-15 parpol tersebut.

Demikian disampaikan KPU Paluta Rahmat Hidayat, SP, diruangan kerjanya, Jumat (9/2/2018).

Adapun ke-15 parpol yang dinyatakan telah memenuhi syarat itu antara lain, Partai Golkar, Gerindra, Hanura, PDIP, PPP, PAN, PKB, Demokrat, PBB, PKPI, NasDem, PKS, Partai Berkarya, Perindo dan Partai Garuda.

"Di KPU RI jumlah Parpol 16 Parpol, karena Pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak ada di kabupaten Paluta maka jumlahnya 15 Parpol yang kita verifikasi faktual dan 15 Parpol tersebut dinyatakan lolos serta otomatis akan ikut sebagai parpol peserta pada pemilu tahun 2019 di Kabupaten Paluta," terang Rahmat.

Terpisah, Komisioner Koordinator Divisi Teknis M.Aliansor S.ag menyebutkan, proses penelitian verifikasi dilakukan pihaknya, mulai dari verifikasi administrasi parpol, verifikasi faktual kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan masing - masing parpol.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kesediaan 15 pengurus Parpol dalam kunjungan tim verifikator KPU Paluta dalam melaksanakan tahapan verifikasi faktual dan perbaikan hasil verifikasi faktual beberapa hari yang lalu.

"Namun demikian meski KPU Paluta telah menetapkan 15 Parpol ini lolos Verifikasi Faktual dan ikut sebagai parpol peserta pemilu tahun 2019 di Kabupaten Paluta tetap harus menunggu pengumuman resmi dari KPU RI," ungkap Ali Ansor. (GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini