Pakai Sabu, Pria Ini Diciduk di Rumah Kosong

Sebarkan:

Satuan Reserse (Satres) Polsek Kuala telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang pengguna narkoba yang diduga jenis sabu-sabu, Sabtu (27/1/2018). Dimana tersangka diamankan disebuah rumah di Dusun Setia Budi Desa Namo Mbelin Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.

Tersangka adalah Dedi Syahputra Bangun (37) warga Dusun Setia Budi, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat. Dari tangan tersangka diamankan perangkat alat penghisap sabu (bong) yang terbuat dari botol air mineral, sebuah kaca pirek yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan sebuah mancis sebagai kompor.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan saksi bahwa di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Setia Budi Desa Namo Mbelin Kec. Kuala Kab. Langkat. Ada yang menggunakan narkoba jenis sabu, selanjutnya pelapor dan saksi berangkat menuju lokasi dimaksud dan mendapati tersangka Dedi, sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Melihat hal tersebut, pelapor dan polisi mengamankan pelaku dan batang bukti serta membawanya ke Polsek Kuala untuk proses hukum selanjutnya. Sejauh ini, polisi masih terus memintai keterangan tersangka.

Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnol mengakui, masih melakukan pemeriksaan. "Tersangka masih kita periksa dan masih kita dalami dari mana barang didapatnya untuk kemudian dikembangkan," ujarnya. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini