Menganiaya Warganya, Kades Ini Dipolisikan

Sebarkan:

Baginda Sisundung Siregar (53) warga Desa Batunanggar, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Paluta melaporkan Ali Isran Harahap, juga warga sekampungnya. Baginda mengaku telah dianiaya oleh Ali yang diketahui berprofesi sebagai Kades di desanya.

Baginda menceritakan, Kamis (4/1) malam, ada hajatan di kampung mereka. Ditemani hiburan musik kibot, Baginda duduk bersama warga lainnya di sebuah warung yang berada persis disamping hiburan kampung tersebut.

Pria paruh baya ini mengaku, saat itu, ia dan warga lainnya ada minum tuak. Alasannya, hanya iseng-iseng. Merasa cukup, gelas minuman yang dipegangnya, diletakkannya di atas meja dengan keras.

“Jadi kebetulan dia (terlapor,red) di situ, dan merasa tersinggung. Lalu kami terlibat adu mulut, dan dipisahkan warga,” jelasnya.

Tak sampai di situ, usai bertengkar, Baginda yang mengaku sudah di kediamannya, tiba-tiba didatangi terlapor. Dan terlapor, masuk ke dalam rumahnya lalu memukulinya.

“Dia datang ke rumah saya, masuk ke dalam dan langsung memukuli saya,” ungkapnya dan mengalami luka dan sakit pada bagian badannya.

Merasa tak terima diperlakukan seperti itu, Baginda pun melaporkan kejadian itu ke Mapolres Tapsel.

“Sudah saya laporkan, apalagi dia tidak ada itikad baik untuk meminta maaf dan datang kepada saya dan keluarga saya,” kesalnya dan menunjukkan surat tanda laporannya Nomor STPl/03/I/2018/TAPSEL/SUMUT.

Sementara Ali Irsan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, Kepala Desa Batunanggar, Kecamatan Batangonang ini juga bersikeras tidak takut terhadap laporan Baginda ke polisi.

“Saya tidak takut, saya juga mau lanjut. Biar aja dilanjutkan,” tukasnya dan juga menuding Baginda mabuk lalu membuat keributan saat kejadian. (Plt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini