Pembunuhan Sekeluarga Tionghoa itu Diciduk di Bandara Kualanamu

Sebarkan:


Personil Kepolisian dari Polda Aceh  dan Sat Reskrim Polres Deliserdang berhasil mengamankan Ridwan (23) warga Dusun Kulam Deude, Keluarahan Paya Seumantok, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh yang diduga pelaku pembunuhan sekeluarga  keturunan Tionghoa di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh pada Rabu (10/1/2018).

Informasi diperoleh, awalnya personil kepolisian mendapatkan informasi jika diduga Ridwan akan kabur melalui Bandara Kualanamu. Berdasarkan informasi tersebut petugas kepolisian pun langsung bergerak ke Bandara Kualanamu.

Petugas kepolisian pun  membagi tim yakni tim yang mencari keberadaan Ridwan di ruang tunggu  dan tim lainnya mencari keberadaan Ridwan di luar terminal penumpang Bandara Kualanamu. Hasilnya Ridwan berhasil diamankan di lantai I Bandara Kualanamu. Setelah diamankan selanjutnya Ridawn dibawa ke Mapolres Deliserdang.

Informasi lain diperoleh jika Ridwan tiba di Bandara Kualanamu dengan menumpang mobil rental dari Aceh. Ridwan pun bermaksud terbang ke Banda Aceh melalui Bandara Kualanamu. Namun belum sempat membeli tiket dirinya sudah diamankan pihak kepolisian.

Manajer humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto kepada wartawan mengatakan jika dirinya mendapat informasi adanya penangkapan seorang pria di Bandara Kualanamu.

"Infonya memang ada penangkapan terhadap seorang pria. Tetapi apa kasusnya kita tidak tau, soalnya tidak ada koordinasi kepada kita," tegas Wisnu. (Manahan) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini