Pungli, Dua Jukir Dihukum Bersihkan Halaman Polsek Medan Barat

Sebarkan:

Kedua Jukir Liar saat membersihkan halaman Polsek Medan Barat. (jh siahaan/metro-online.co)



MEDAN - Dua juru parkir liar ini, Ari (23), warga Jalan Karya dan Josua (27), warga Jalan Marelan, terpaksa harus membersihkan halaman Mapolsek Medan Barat, Rabu (08/11/2017). Kedua jukir liar ini dibekuk personel Polsek Medan Barat dalam Operasi Premanisme.

Informasi yang diperoleh, keduanya diamankan personel Polsek Medan Barat saat mengutip retribusi parkir liar di Jalan Putri Hijau, Medan. Saat diamankan, keduanya tak bisa memperlihatkan identitas juru parkir, tidak mengenakan baju parkir dan tidak memberikan karcis parkir. Melihat itu, Tim Anti Premanisme Polsek Medan Barat pun langsung mengambil tindakan dan mengamankan keduanya.

Kedua jukir liar tersebut pun langsung diboyong ke Mapolsek Medan Barat guna pendataan dan pembinaan. "Usai didata dan dibina, keduanya kita berikan hukuman membersihkan halaman Polsek Medan Barat," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani SIK.

Dijelaskan Revi, jika keduanya mengulangi perbuatannya melakukan pungutan liar (Pungli) maka pihaknya akan memberikan sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Hanya sebatas hukuman biasa saja kali ini dan jika melakukan pungli lagi maka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya. (jh siahaan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini