Polres Langsa Ciduk Pengedar Sabu

Sebarkan:

Seorang lelaki paruh baya diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu, kamis 02-11-2017.

Dijelaskan Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, melalui Kasat Narkoba AKP Rustam Nawawi menyatakan, penangkapan terhadap tersangka pengedar Narkoba jennis sabu di gampong Meutia Langsa Kota tersebut memang sudah tercium oleh aparat kepolisian.

Sebab di Gampong tersebut sering  terjadi transaksi narkoba, oleh karena iru personel kepolisian dari Unit Opsnal Narkoba melakukan pemantauan.

Kemudian pada hari rabu 01-11-2017 sekira pukul 20.15 Wib, personel Unit Opsnal Narkoba melakukan penggerebekan di rumah milik terduga FAISAL yang menjadi target tepatnya di Jalan Malikul Adil No. 37 Dusun II Gampong Meutia Kecamatan Langsa Kota.

Dari penggerebekan tersebut berhasil mengamankan tersangka Faisal (42) penduduk Gampong Meutia Kecamatan Langsa Kota dan menyita barang bukti 8 paket Sabu berat 3,89 Gram, 1 buah Bong, 1 kotak kecil warna hitam, 1 pipet sendok Sabu,1 unit HP merk Nokia warna, jelas Kasat.

Sementara tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut. (syaf)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini