Miliki Ganja dan Sabu, Dua Pria Dibekuk Polisi

Sebarkan:
Dibekuk : Polisi Resort Lhokseumawe membekuk dua tersangka memiliki ganja dan sabu, di kawasan Kandang, Muara Dua, Lhokseumawe. Foto/Adi

LHOKSEUMAWE- Dua pria warga Dusun Meurandah, Meunasah Mee, Lhokseumawe, dibekuk aparat kepolisian Lhokseumawe. kedua tersangka berinisial MS (25) dan MC (33) ini ditemukan satu paket ganja dan sembilan paket sabu di lokasi.

Penangkapan yang dilakukan Tim Star Polres Lhokseumawe ini pada Selasa malam (21/11) sekira pukul 23.00 WIB, di Simpang Kandang, Muara Dua, Lhokseumawe.

“ Tertangkapnya kedua tersangka ini ketika polisi melakukan patroli dilokasi tersebut. Melihat dua pemuda yang mencurigakan, polisi melakukan pemeriksaan dan pengeledahan. Dari hasil pengeledahan ditemukan narkotika jenis ganja dan sabu,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, kepada wartawan.

Lanjut Kabag Ops, dari pengakuan tersangka MS, ditemukan sabu yang berada ditanah, dan dari tersangka MC, ditemukan ganja di dalam sebuah kertas yang sempat dibuang. Tidak sampai disitu saja, polisi melakukan pemeriksaan pada sepmor milik tersangka yang berada dilokasi.

“ Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 9 paket Sabu didalam dompet yang diletakkan didalam Jok sepeda motor,” jelas Kompol Ahzan.

Dikatakannya, saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Lhokseumawe guna proses penyidikan lebih lanjut. “ Termasuk satu buah buah dompet kulit berisikan uang hasil penjualan sebesar Rp  500.000 serta 1 Unit Sepeda Motor jenis Honda Beat warna Biru Putih Plat Nopol BL 4341 BN, dan barang bukti lainnya,” jelasnya. (Adi)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini