KPU Paluta: Penyerahan Rekomendasi Sekretariat PPS Desa/Kelurahan Paling Lambat 15 November 2017

Sebarkan:

Dalam rangka Pembentukan Sekretariat PPS yang berjumlah 3 Orang per Desa/Kelurahan Se Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paluta meminta Panitia Pembentukan Kecamatan Se-Kabupaten Paluta menyegerakan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa/Kelurahan berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Lurahnya masing masing untuk pembentukan Pengurus sekretariat PPS.

Komisioner KPU Kabupaten Paluta, Ketua Devisi SDM dan Parmas Herisal Lubis,SH saat ditemui di ruangannya, Senin (13/11/2017) menyampaikan, Sekretariat PPS yang berjumlah 3 orang perDesa/Kelurahan bertugas membantu Kinerja Anggota PPS di desa/Kelurahan yang diunjuk dan dikukuhkan melalui SK oleh Kepala Desa/Lurah. Untuk Persyaratan Pengurus Sekretariat PPS yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan bendahara sama seperti Persyaratan Anggota PPS.

"Pengurus Sekretariat PPS ini di unjuk langsung Kepala Desa/Lurah masing masing, Formatnya sudah diberikan pada Angota PPS yang sudah dilantik tanggal 10 dan 11 semalam dan mengenai persyaratannya sama dengan persyaratan Anggota PPS.., Antara Lain Bukan Kader Parpol atau terdaftar sebagai pendukung Tim perseorangan Bakal calon Bupati dan Wakil bupati Paluta 2018 serta tidak menjabat sebagai Kepala Desa/Lurah," jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, Setelah dibentuk dan ditetapkan kepengurusan Sekretariat PPS yang berjumlah 3 orang per Desa/Kelurahan nanti PPS akan menyeserahkannya ke masing PPK untuk direkomendasikan ke KPU Paluta.

"Paling Lambat tanggal 15 Bulan ini surat rekomendasi susunan kepengurusan Sekretariat PPS sudah di sampaikan Ke KPU Paluta,Gunanya selain menunjang untuk mensukseskan kinerja Anggota PPS di desa/kelurahan dalam Persiapan Pilkada juga agar KPU  Paluta bisa segera Memvalidasi data pada Anggaran untuk honor Anggota PPS dan Sekretariat PPS yang akan di realisasikan terhitung bulan November 2017," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)Kecamatan Padang bolak Tohong Pangondian Harahap,SPd,MSi saat dikonfirmasi mengatakan anggota PPS di desa/kelurahan masih tahap proses pembentukan diwilayahnya dan belum ada anggota PPS yang menyerahkan rekomendasi kepengurusan Sekretariat PPS ke PPK Kecamatan Padang bolak untuk disampaikan KPU Paluta.

"PPS di wilayah saya Masih tahap proses pembentukan Pengurus sekretariat PPS,Mudah mudahan akan kami upayakan  besok sudah ada beberapa PPS  desa/kelurahan yang menyerahkan rekomendasi kepengurusan Sekretariat PPS ke kantor PPK dan tanggal 15 bulan ini kami upayakan sudah clear semuanya," ungkap Tohong di ruangannya di Kantor Kecamatan Padang bolak.(GNP)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini