Ungkap Kasus Cabul, 12 Personel Polres Aceh Utara Dapat Reward

Sebarkan:

Reward : Personel Polres Aceh Utara yang mendapatkan reward dari Kapolres Aceh Utara atas prestasi berhasil mengungkap kasus cabul dibawah umur. Foto/Adi


LHOKSUKON – Sebanyak 12 personel Polres Aceh Utara dari satuan Reskrim dan satuan Intelkam mendapat reward atas prestasi, dedikasi dan keberhasilannya dalam penangkapan serta pengungkapan terhadap pelaku kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Aceh Utara.

Reward berupa piagam penghargaan dan sejumlah uang tunai itu diserahkan langsung Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji dalam sebuah upacara khusus yang digelar di Aula Tri Brata Mapolres setempat, Senin (30/10).

“Jangan dilihat dari apa yang diberikan, tapi lihatlah dari makna yang terkandung didalamnya,” ujar Kapolres dalam amanatnya.

Kapolres mengucapkan syukur Alhamdulillah atas pekerjaan yang dapat dilalui dengan baik dan tanpa pamrih.

“Ini adalah hari sumpah pemuda kita, saya menganggap penghargaan ini adalah bagian dari penghormatan atas pemuda kita.” tukas Kapolres AKBP Untung Sangaji.

Adapun nama-nama personel yang mendapat reward dari kalangan perwira yakni Kasat Intelkam AKP Yofie Artanta, Kasat Reskrim Iptu Rezki KH, kemudian KBO Reskrim Ipda Yimmi Hasibuan dan KBO Intelkam Ipda Karianto.

Dari kalangan bintara sendiri yaitu, Bripka Rahmad Yuli, Bripka Aris Ifanda, Bripka Saifuddin, Bripka M Safri, Brigadir Aris Munandar, Brigadir Fachrurrazi, Brigadir Faisal dan Bripda Aulia Pratama. (Adi)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini