Tujuh Pelaku Pemukulan Brigadir Efendi Ginting Akhirnya Diciduk Polisi

Sebarkan:

Personel Polsek Medan Helvetia, Brigadir Efendi Ginting, saat dikeroyok massa di Jalan Tani Asri/Jalan Flamboyan. (jh siahaan/metro-online.co)

Pasca pemukulan personel Polsek Medan Helvetia, Brigadir Efendi Ginting saat melakukan penggrebekkan di Jalan Stasiun, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Sabtu lalu (7/10/2017), personel Polsek Medan Sunggal berhasil menciduk tujuh tersangka. Ketujuh tersangka tak bisa berkutik saat dibekuk pihak kepolisian Polsek Medan Sunggal, Selasa (10/10/2017).

Enam dari tujuh tersangka yang diamankan merupakan warga Jalan Stasiun, Dusun I Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal dan satu tersangka warga lainnya. Ketujuh tersangka yakni Eli Asa alias Tiro (40), Rahmad Khair alias Amek (42), Abdul Muis Hasibuan alias Ucok Gorok (63), Irfan Hasibuan alias Ipan (35), Sultan Kusuma alias Andi (18), Abdul Hakim (65) dan Teguh Indra Pratama (19) warga Jalan Kelambir V Gang Ojong, Kelurahan Heletia, Kecamatan Medan Helvetia.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SH SIK yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik SH MH mengatakan, kejadian terjadi hari Sabtu (07/10/2017), dimana Tim 76 Polsek Medan Helvetia menerima informasi keberadaan bandar narkoba di Klambir 5, Desa Cinta Damai, Helvetia. Menerima informasi tersebut, Tim 76 menggunakan sepeda motor mengikuti pelaku. Saat dilokasi, sepeda motor Tim 76 dan tersangka saling bersenggolan. Melihat itu, tersangka langsung meloncat dari sepeda motornya dan membuang sabu-sabu tersebut.

"Pada saat itu teraangka berteriak sambil mengatakan bahwa personel Tim 76 dengan kata-kata begal. Massa yang berkumpul dan salah seorang warga Ucox mempropokasi warga untuk melakukan pemukulan terhadap  anggota. Personel Tim 76 pun dipukul pakai batu oleh 1 orang tersangka (masih lidik). Selanjutnya 2 anggota yang lain langsung membantu di lokasi dan melihat Efendi Ginting sudah dikepung massa. Setelah itu, Efendi Ginting di bawa ke klinik Aisyah untuk mendapat pengobatan lalu dirujuk ke RS Bhayangkara Medan," kata Daniel Marunduri.

Tambah Daniel Marunduri, hari Minggu (08/10/2017), tim gabungan personil Polsek Medan Sunggal, Polsek Medan Helvetia dan Tim Khusus Polrestabes Medan dibawah kepemimpinan Kanit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Herri Sihombing SIK melakukan penyelidikan dan mengamankan para tersangka. "Para tersangka diciduk dari tempat terpisah," pungkasnya.

Berita sebelumnya, personel Polsek Medan Helvetia, Brigadir Efendi Ginting dan Tim nya yang hendak menangkap tersangka sabu-sabu di Jalan Tani Asri/Jalan Flamboyan, Sabtu malam (7/10/2017), berbuah petaka. Pasalnya, tersangka meneriaki personel kepolisian Polsek Medan Helvetia tersebut dengan teriakan begal. Saat hendak ditangkap, pelaku berteriak begal dan warga langsung memukuli polisinya yang sedang menyamar itu.

Akibat pemukulan itu, Brigadir Efendi Ginting dan Muhammad Padli mengalami luka memar diseluruh wajah dan luka robek dibagian kepala atas. Keduanya pun dilarikan ke RS. Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif. Warga langsung bubar begitu anggota Den Intel TNI dan Polsek Medan Sunggal turun ke lokasi. Personel Polsek Medan Helvetia, Brigadir Efendi Ginting dan Muhammad Padli pun membuat laporan resmi ke Polsek Medan Sunggal sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, Nomor Laporan : LP/1008/X/2017/SPKT Polsek Sunggal, Tanggal 8 Oktober 2017. (jh siahaan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini