Masa Perbaikan Verifikasi Ditutup, KPU Deliserdang Terima 16 Berkas Parpol

Sebarkan:



Deliserdang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang menutup masa perpanjangan perbaikan berkas verifikasi Partai Politik (Parpol) pada Selasa (17/10) sekira pukul 00.00 Wib.

Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Deliserdang Boby Indra Prayoga pada Rabu (18/10) menerangkan KPU Deliserdang telah menutup masa perbaikan verifikasi parpol peserta pemilu yang sempat diperpanjang selama 1 x 24 jam. "Ada 16 parpol yang kita terima berkas verifikasinya," kata Boby.

Boby merincikan 16 parpol yang diterima berkas verifikasinya masing-masing Partai Perindo, Partai Golkar, Partai Berkarya, PDI Perjuangan, PKS, PAN, Partai Republik, PPP, Partai Demokrat, Partai Idaman, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PBB, PKB, PKPI dan Hanura.

Menurut Boby ada tiga parpol yang berkas verifikasinya dikembalikan untuk diperbaiki yaitu Pika, Partai Garuda dan Parsindo. Namun sampai masa perbaikan verifikasi ditutup ketiga parpol tersebut tidak bisa memperbaiki berkas verifikasinya. "Kita tidak menerima lagi berkas verifikasi parpol," tegas Boby.

Dirinya pun menjelaskan setelah berkas verifikasi diterima, maka tahapan selanjutnya tahapan verifikasi faktual. "Kita akan mengecek secara acak fotocopy KTP dan KTA yang disertakan dalam berkas verifikasi, kita akan langsung menemui identitas yang tertera di fotocopy KTP dan KTA. Hasil verifikasi dilaporkan ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi," jelas Boby.(walsa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini