Belum Sempat Beraksi, Pembunuh Bayaran Ini Keburu Dibekuk Polisi

Sebarkan:



Aksi AS (52), warga Kruang Tuan, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, yang hendak membunuh seorang warga Nisam, berinisial M, dengan bayaran Rp 10 juta, gagal sudah. Sebab, polisi berhasil menangkap pria ini sebelum melaksanakan aksinya, Jumat (6/10) siang.

Pria yang sehari-hari sebagai petani ini akan melakukan aksinya bersama dengan dua temannya yaitu IS dan SP. Kini IS dan SP menjadi buronan Polres Lhokseumawe. “ Rekan tersangka sampai saat ini masih dilakukan pengejaran oleh tim sat Reskrim Polres Lhokseumawe.” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, kepada wartawan.

Lanjut Kasat Reskrim, tertangkapnya AS berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka bersama temannya merencanakan pembunuhan terhadap seorang warga Nisam, Aceh Utara. Informasi ini dilanjuti dan dilakukan penyelidikan.

“ Ternyata info ini benar, selanjutnya tim berhasi menangkap atau membekuk tersangka AS (52), di Nisam, Aceh Utara. Dari tangan tersangka berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 3 juta,” sebut AKP Budi Nasuha.

Sementara tempat kejadian perkara (TKP) ini berada di Desa Karet, Nisam, Kabupaten Aceh Utara. sebelumnya info didapat terang Kasat, tersangka AS (52) diduga berencana melakukan pembunuhan terhadap korbannya dengan membayar seseorang sebesar 10 juta dengan DP 3 juta sebagai imbalan. Sisa uang Rp 7 juta akan diterima setelah melakukan pembunuhan. Namun rencana pembunuhan bayaran itu dapat digagalkan.

 “Diduga tersangka sudah dua kali merencanakan aksi pembunuhan tersebut dengan membujuk rekannya melakukan percobaan pembunuhan terhadap korbannya.”jelas AKP Budi Nasuha, menambahkan saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(adi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini