Polres Binjai Amankan Bandar Narkoba

Sebarkan:


Anggota Paminal Polres Binjai berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Medan-Binjai, Km 19, Gang Mulia, Kelurahan Sumber Mulia Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Sabtu (5/8/17).

Tersangka Irfan Najib alias Apind (28), warga Jalan Medan-Binjai, Km 19, Gang Mulia, Kelurahan Sumber Mulia Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai diamankan di rumahnya saat melakukan transaksi.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan 7 paket sabu dengan berat brutto 22,16 gram, 2 buah pipet sekop, 3 buah dompet tempat menyimpan sabu, 1 Timbangan elektrik, 1 buah bong, 1 Unit hp nokia warna hitam, 1 Bungkus besar plastik klip kosong.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Selamet Riadi Tambunan mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan oleh anggota Paminal Polres Binjai. Selanjutnya, tersangka diserahkan ke Sat Narkoba untuk ditindaklanjuti.

Penangkapan ini berawal saat anggota Paminal Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu di lokasi yang dimaksud.

Selanjutnya, anggota menuju ke lokasi yang dimaksud dan menjumpai tersangka sedang melakukan transaksi jual beli narkoba di dalam rumahnya.

Saat di lokasi, petugas mendapatkan 2 (dua) paket sabu dari tangan tersangka. Petugas lalu melakukan penggeledahan didalam kamar dan ditemukan lagi 5 (lima) paket sabu di dalam dompet, timbangan elektrik, skop plastik, plastik klip kosong, serta alat hisap shabu.

"Tersangka mengakui bahwa semua BB miliknya. Tersangka dan BB diamankan ke kantor Sat Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini