Kajari Bungkam Soal Kasus Korupsi Pajak Bundar

Sebarkan:

Penyerahan tersangka kasus korupsi pasar bundar
Kasus dugaan korupsi Pasar Bundar Kota Binjai yang merugikan negara Rp 1,2 miliar masih menjadi gunjingan. Pasalnya, perkara ini diterima pihak Jaksa dari penyidik Polres Binjai setelah memakan waktu selama lima tahun.

Beredar rumor, bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Wilmar Ambarita SH MSi, memiliki kepentingan dengan petinggi Pemkot Binjai. Sehingga dugaan korupsi tersebut ditengarai sengaja ditahan-tahan.

Hal itu dikuatkan dengan sikap pihak Kejaksaan Negeri Binjai yang menerima berkas dugaan korupsi ini setelah penyidik Polres bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti yang sebelumnya diakui Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Ismawansa, bahwa sanya berkas dugaan korupsi tersebut selalu dipulangkan oleh pihak jaksa. "Kasus ini sempat terhenti karena selalu ditolak pihak Kejaksaan, namun setelah kita minta bantuan KPK, akhirnya kasus ini bisa terselesaikan dan tersangka kita serahkan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti," paparnya.

Sementara itu, Kajari Binjai Wilmar Ambarita SH MSi, saat dikonfirmasi via selulernya masih enggan memberikan jawaban. Sebab, beberapa kali dihubungi dan di SMS, ia tetap tidak memberikan balasan. (hendra)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini