DPRD Paluta Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2016

Sebarkan:
DPRD Paluta Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2016

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 dan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Paluta, Jumat (4/8).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Paluta Mukhlis Harahap Shi didampingi wakil ketua DPRD Paluta H Hariro Harahap SE Msi dan Basri Harahap dihadiri oleh Wakil Bupati Paluta H Riskon Hasibuan SE, Sekdakab Paluta Burhan Harahap SH, anggota DPRD Paluta, Forkompida, Pimpinan SKPD se Paluta, camat se Paluta, OKP, Ormas beserta undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Paluta Drs Bachrum Harahap yang dibacakan oleh wabup Paluta H Riskon Hasibuan SE mengatakan, telah menjadi tekad dan komitmen bersama untuk terus memantapkan prinsip- prinsip Good and Clean Governance, sebagai landasan untuk menjawab tantangan dan peluang serta mempercepat laju pembangunan di berbagai bidang kehidupan demi tercipta kesejahteraan bersama.

Dengan itu, atas nama Bupati Paluta Drs Bachrum Harahap dan seluruh jajaran Pemkab Paluta, ia menyampaikan banyak terima kasih kepada mitra kerja legislatif atas diterima dan diputuskannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016 menjadi Perda. “Kami memberi apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kerja keras, tekun dan kritis dari teman teman anggota DPRD Paluta, yang melakukan rapat pembahasan Ranperda yang diajukan hingga diputuskan Ranperda ini menjadi Perda,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan tanggapan terhadap pendapat akhir fraksi fraksi di DPRD Paluta terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkab Paluta Tahun Anggaran 2016.

Katanya, akan tetap memperhatikan berbagai kritikan dan masukan yang membangun dari DPRD Paluta demi kesejahteraan masyarakat. Dirinya juga mencatat sejumlah masukan daripada fraksi fraksi di DPRD Paluta untuk perbaikan lebih lanjut kedepan seperti mengidentifikasi dan memverifikasi sejumlah aset baik aset bergerak maupun tidak bergerak serta proses perjalanan dan pelaksanaan anggaran dalam pembangunan daerah Kabupaten Paluta. "Kritik dan saran serta masukan dari saudara sekalian akan kami jadikan bahan untuk evaluasi dan peningkatan kinerja dalam menjalankan pembangunan demi kesejahteraan daerah kita ini," katanya.

Dirinya berharap, agar seluruh pihak terutama pihak legislatif yakni anggota DPR‎D Paluta dapat terus bersinergi dan bekerjasama dengan pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Paluta untuk mensejahterakan daerah Kabupaten Paluta.

Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Paluta menyampaikan hasil sinkronisasi dan kritik serta saran yang disampaikan oleh perwakilan fraksi, panja dan kelengkapan DPRD Paluta lainnya.

Salah satu kritik dan saran dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disampaikan oleh ketua fraksi PKB Mariasin Pane yakni saran untuk Pemkab Paluta dalam hal pemekaran kecamatan seperti daerah kecamatan Dolok yang memiliki 86 desa dinilai sudah sepantasnya dimekarkan jadi 2 kecamatan serta daerah Hulu Batang Pane yang juga dianggap bisa dimekarkan menjadi sebuah kecamatan demi percepatan pembangunan di daerah tersebut.

Selain itu, ia juga menekankan agar pihak Pemkab Paluta mengutamakan pembangunan infrastruktur di daerah Kecamatan Dolok dalam hal ini infrastruktur bidang penerangan atau sarana listrik melalui jaringan PLN. Sebab katanya, dari 86 desa di daerah kecamatan Dolok, hampir 50 persen desanya memiliki penerangan atau belum dialiri listrik karena belum adanya jaringan listrik dari pihak PLN.

Ia juga menyampaikan agar kedepannya pihak Pemkab Paluta lebih pro aktif dan meningkatkan kinerja dalam hal penyaluran dan pelaksanaan anggaran baik yang bersumber dari APBD maupun yang lainnya demi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paluta. "Kami berharap agar pihak Pemkab Paluta meningkatkan pengadaan infrastruktu bidang penerangan atau pengadaan jaringan listrik dari PLN di Kecamatan Dolok, karena 50 persen desa disana belum dialiri listrik. ‎Dan kedepannya penyaluran dan pelaksanaan anggaran agar lebih baik demi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paluta," pungkasnya.

Kemudian dilanjutkan dengan pernyataan pendapat akhir dari seluruh fraksi -fraksi, dimana Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut diterima oleh semua fraksi untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Paluta.(plt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini