![]() |
| Kapolres Tapsel, AKBP Muhammad Iqbal, Camat Sosa, H. Asnan Lubis dan Aska PTPN4 Sosa, M. Najib Lubis berbincang membahas percepatan pembayarana dana CSR. |
Kabar gembira bagi masyarakat 13 desa di
Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) selaku penerima dana CSR tahap
kedua sebesar Rp 10 milyar dari PTPN4 Sosa. Pasalnya, pihak manajemen PTPN4
Sosa sedang berupaya agar dana tersebut bisa dibayar di bulan ini.
Informasi ini diketahui pada saat Kapolres
Tapsel AKBP Muhammad Iqbal didampingi Camat Sosa H. Asnan Lubis dan Kanit
Reskrim Polsek Sosa, Iptu Mualim Harahap mengunjungi Pos Pam Ramadniya Polsek
Sosa, Senin (3/7/2017).
Terlihat hadir dikunjungan Kapolres Tapsel
itu, mewakili Manajer PTPN4 Sosa, Marthias M, Aska M. Najib Lubis, yang
memberikan informasi perkembangan percepatan pembayaran dana CSR PTPN4 tahap.
"Berdasarkan informasi dari Kandir PTPN4
di Medan, pembayarana dana CSR PTPN4 untuk tahap kedua sebesar Rp 10 milyar,
kepada masyarakat 13 desa akan dibayarkan pada tanggal 14 juli bulan ini,"
ungkap Najib.
"Pembayaran dana CSR tersebut, sudah
mendapat persetujuan dari pihak BPKP Provsu. Saat ini kita sedang mempersiapkan
legal opini (LO) dari pihak kejaksaan dan pembuatan akta notarisnya,"
jelas Najib.
"Dana CSR PTPN4 untyk masyarakat 13 tahap
kedua, sebesar Rp 10 milyar itu, sudah tersimpan dibank BNI Sibuhuan. Jadi,
tinggal mempersiapkan data administrasinya. Setelah dana CSR dibayarkan, copy
bukti pembayarannya tentu akan ada di pihak Kecamatan Sosa," terangnya.
Sementara, Kapolres Tapsel, AKBP Muhammad
Iqbal menyarankan, mengingat besarnya jumlah dana CSR yang akan disalurkan oleh
PTPN4 dan banyaknya jumlah warga masyarakat yang menerima dana itu. Agar pihak
PTPN4 dapat melibatkan kepolisian untuk prngamanannya.
"Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak
diinginkan saat proses pencairan dana CSR kepada ribuan masyarakat 13. Kami
menyarankan, agar pihak PTPN4 melibat petugas kepolisian untuk
pengamanan," ujarnya.
"Tidaklah cukup hanya 10 sampai 20
personil polisi saja, untuk pengamanan proses pencairan dana CSR kepada
3.000-an warga masyarakat 13 desa. Kami berharap, dengan dibayarkannya dana CSR
tersebut, situasi dan kondisi di wilayah hukum Polsek Sosa bisa kondusif
kembali," pintanya.
Senada, Camat Sosa, H. Asnan Lubis menyatakan,
desakan agar dana CSR PTPN4 segera dibayarkan kepada masyarakat 13 desa,
sebagai upaya dari Pemkab Palas untuk menciptakan kondisi yang kondusif di
tengah masyarakat di Kecamatan Sosa.
"Dana CSR-nya sudah ada, data-data
masyarakat 13 desa penerima dana CSR sudah ada. Kenapa harus dilambat-lambatkan
lagi pembayarannya. Daripada akan memicu keributan di tengah masyarakat,
makanya Pemkab Palas mendorong agar dana CSR secepat mungkin dibayarkan,"
katanya. (pls-1)

