-->

Hore, Dana CSR PTPN4 Sosa Akan Dibayar Bulan Ini

Sebarkan:
 Kapolres Tapsel, AKBP Muhammad Iqbal, Camat Sosa, H. Asnan Lubis dan Aska PTPN4 Sosa, M. Najib Lubis berbincang membahas percepatan pembayarana dana CSR.


  Kabar gembira bagi masyarakat 13 desa di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) selaku penerima dana CSR tahap kedua sebesar Rp 10 milyar dari PTPN4 Sosa. Pasalnya, pihak manajemen PTPN4 Sosa sedang berupaya agar dana tersebut bisa dibayar di bulan ini.

  Informasi ini diketahui pada saat Kapolres Tapsel AKBP Muhammad Iqbal didampingi Camat Sosa H. Asnan Lubis dan Kanit Reskrim Polsek Sosa, Iptu Mualim Harahap mengunjungi Pos Pam Ramadniya Polsek Sosa, Senin (3/7/2017).

  Terlihat hadir dikunjungan Kapolres Tapsel itu, mewakili Manajer PTPN4 Sosa, Marthias M, Aska M. Najib Lubis, yang memberikan informasi perkembangan percepatan pembayaran dana CSR PTPN4 tahap.

  "Berdasarkan informasi dari Kandir PTPN4 di Medan, pembayarana dana CSR PTPN4 untuk tahap kedua sebesar Rp 10 milyar, kepada masyarakat 13 desa akan dibayarkan pada tanggal 14 juli bulan ini," ungkap Najib.

  "Pembayaran dana CSR tersebut, sudah mendapat persetujuan dari pihak BPKP Provsu. Saat ini kita sedang mempersiapkan legal opini (LO) dari pihak kejaksaan dan pembuatan akta notarisnya," jelas Najib.

  "Dana CSR PTPN4 untyk masyarakat 13 tahap kedua, sebesar Rp 10 milyar itu, sudah tersimpan dibank BNI Sibuhuan. Jadi, tinggal mempersiapkan data administrasinya. Setelah dana CSR dibayarkan, copy bukti pembayarannya tentu akan ada di pihak Kecamatan Sosa," terangnya.

  Sementara, Kapolres Tapsel, AKBP Muhammad Iqbal menyarankan, mengingat besarnya jumlah dana CSR yang akan disalurkan oleh PTPN4 dan banyaknya jumlah warga masyarakat yang menerima dana itu. Agar pihak PTPN4 dapat melibatkan kepolisian untuk prngamanannya.

  "Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat proses pencairan dana CSR kepada ribuan masyarakat 13. Kami menyarankan, agar pihak PTPN4 melibat petugas kepolisian untuk pengamanan," ujarnya.

  "Tidaklah cukup hanya 10 sampai 20 personil polisi saja, untuk pengamanan proses pencairan dana CSR kepada 3.000-an warga masyarakat 13 desa. Kami berharap, dengan dibayarkannya dana CSR tersebut, situasi dan kondisi di wilayah hukum Polsek Sosa bisa kondusif kembali," pintanya.

  Senada, Camat Sosa, H. Asnan Lubis menyatakan, desakan agar dana CSR PTPN4 segera dibayarkan kepada masyarakat 13 desa, sebagai upaya dari Pemkab Palas untuk menciptakan kondisi yang kondusif di tengah masyarakat di Kecamatan Sosa.

  "Dana CSR-nya sudah ada, data-data masyarakat 13 desa penerima dana CSR sudah ada. Kenapa harus dilambat-lambatkan lagi pembayarannya. Daripada akan memicu keributan di tengah masyarakat, makanya Pemkab Palas mendorong agar dana CSR secepat mungkin dibayarkan," katanya. (pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini