Aksi Tiga Pencuri Mobil Ini Terekam CCTV

Sebarkan:
 
Para pelaku dan barang bukti 

Tiga pencuri mobil Mitsubishi L-300 BK 8768 PJ milik korban Rosmialti alias Pipit IRT warga Jalan Perniagaan Kel. Stabat baru Kec. Stabat, Langkat, berhasil ditangkap petugas Polsek Stabat di lokasi yang berbeda, Selasa (18/7).

Ketiga pelaku yakni DA warga Pondok 13 Desa Sawitseberang Kec Sawitseberang, Langkat, ES Penduduk Pasar VI Desa Tebing Tanjungselamat Kec. Padangtualang, Langkat dan Ar Warga Dusun IV Paret Rimo Desa Jati Sari Kec. Padang Tualang.


“Tindak pidana perbuatan pelaku berhasil kita ungkap selain bantuan informasi warga juga dikuatkan kamera CCTV di TKP,“ sebut Kapolsek Stabat AKP Binsar Naibaho via telepon selularnya Selasa (18/7).


Menurut Kapolsek, peristiwa pencurian mobil milik Rosmialti alias Pipit terjad pada Minggu 4 Juni 2017 sekira Pukul 06.00 WIB di tempat penyimpanan mobil terletak di Jalan Perniagaan No 96 Kel. Stabatbaru Kec Stabat,Langkat sesuai LP / 131 / VI / 2017 / Su / Langkat / Sek Stabat 05 Juli 2017.


Dari l penyidikan polisi dan kamera CCTV, bahwa empat pelaku datang ke lokasi gudang dengan mengendarai mobil Toyota Kijang Kapsul warna Silver BK 1426 XR. Pelaku masuk gudang dalam keadaan terbuka dan membawa satu unit mobil milik korban.


Berdasarkan penyidikan mobil pelaku diketahui bahwa mobil itu milik seseorang warga di berada Stabat dan mobil itu direntalkan kepada tersangka DA. Namun oleh DA bersama ES,AR dan ES (DPO) digunakan mencuri mobil di gudang penyimpanan di Stabat.


Akibat perbuatan pelaku korban mengakai kerugian Rp 150 Juta. terkait keberadan mobil petugas Polsek Stabat masih melakukan penyidikan dengan mengejar seorang pelaku yang masih buron terkait adanya jaringan lain. (lkt-1)  
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini