[caption id="attachment_78478" align="aligncenter" width="1080"]
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting memaparkan kasus tahanan kabur di Polres Binjai[/caption]
Tim Penyidik Propam dan Irwasda Polda Sumatera Utara hingga kini masih memeriksa tiga petugas jaga, terkait dugaan kelalaian atas kaburnya 18 tahanan dari RTP Satresnarkoba Polres Binjai, pada Sabtu (13/5/17) malam.
Mereka tidak lain, Bripka Deddy Koto, Brigadir Persadanta Ginting, dan Briptu Try Gusti Sitinjak, yang saat itu melaksanakan tugas jaga 1x24 jam, di Mako Satresnarkoba Polres Binjai.
"Ketiganya memang masih diperiksa secara internal. Mengenai hasilnya, akan kita sampaikan nanti," ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes (Pol) Rina Sari Ginting, di Mapolres Binjai, Minggu (14/5/17) siang.
Menurut Rina, pemeriksaan tersebut dilakukan demi mengetahui, apakah ada unsur kelalaian, maupun dugaan pelanggaran SOP (Standard Operational Procedure), yang dilakukan polisi.
Hanya saja dia mengaku, proses pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Tidak hanya terhadap anggota kepolisian yang melaksanakan tugas jaga, tetapi juga pimpinan mereka.
"Kita memang baru memeriksa tiga polisi yang saat itu sedang melaksanakan tugas jaga. Namun bukan tidak mungkin, jumlahnya bertambah. Karena pada intinya, setiap anggota yang lalai, akan diberi sanksi," seru Rina.
Di sisi lain, mantan Kapolres Binjai tersebut, akan mengevaluasi sistem dan sarana pengamanan, serta kondisi RTP Satresnarkoba Polres Binjai, guna mencegah kejadian serupa kembali terulang.
"Tentunya akan kita evaluasi kembali. Jika dianggap masih rawan, maka akan diperbaiki. Sebab dari pengamatan kita tadi, memang ada beberapa bagian, yang belum dilengkapi jerjak baja," ungkap Rina.(hendra)
Tim Penyidik Propam dan Irwasda Polda Sumatera Utara hingga kini masih memeriksa tiga petugas jaga, terkait dugaan kelalaian atas kaburnya 18 tahanan dari RTP Satresnarkoba Polres Binjai, pada Sabtu (13/5/17) malam.
Mereka tidak lain, Bripka Deddy Koto, Brigadir Persadanta Ginting, dan Briptu Try Gusti Sitinjak, yang saat itu melaksanakan tugas jaga 1x24 jam, di Mako Satresnarkoba Polres Binjai.
"Ketiganya memang masih diperiksa secara internal. Mengenai hasilnya, akan kita sampaikan nanti," ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes (Pol) Rina Sari Ginting, di Mapolres Binjai, Minggu (14/5/17) siang.
Menurut Rina, pemeriksaan tersebut dilakukan demi mengetahui, apakah ada unsur kelalaian, maupun dugaan pelanggaran SOP (Standard Operational Procedure), yang dilakukan polisi.
Hanya saja dia mengaku, proses pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Tidak hanya terhadap anggota kepolisian yang melaksanakan tugas jaga, tetapi juga pimpinan mereka.
"Kita memang baru memeriksa tiga polisi yang saat itu sedang melaksanakan tugas jaga. Namun bukan tidak mungkin, jumlahnya bertambah. Karena pada intinya, setiap anggota yang lalai, akan diberi sanksi," seru Rina.
Di sisi lain, mantan Kapolres Binjai tersebut, akan mengevaluasi sistem dan sarana pengamanan, serta kondisi RTP Satresnarkoba Polres Binjai, guna mencegah kejadian serupa kembali terulang.
"Tentunya akan kita evaluasi kembali. Jika dianggap masih rawan, maka akan diperbaiki. Sebab dari pengamatan kita tadi, memang ada beberapa bagian, yang belum dilengkapi jerjak baja," ungkap Rina.(hendra)
