[caption id="attachment_79145" align="aligncenter" width="778"]
Jet Plane karaoke[/caption]
Aparat penegak hukum diduga tidak berani melakukan penggerebekan di lokasi hiburan malam Karaoke Jet Plane yang berada di Hotel Danau Toba, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Pasalnya, setiap aparat melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Medan, giliran Karaoke Jet Plane tidak pernah tersentuh. Padahal, lokasi hiburan malam di Kota Medan itu diduga sebagai sarangnya peredaran berbagai jenis narkoba.
"Aneh juga kenapa penggerebekan lokasi hiburan malam seperti pilih kasih. Buktinya Karaoke Jet Plane tidak pernah dirazia polisi," ungkap salah seorang warga Kota Medan yang enggan menyebutkan identitasnya.
"Kalau aku menilai sepertinya ada 'main mata' antara pengelola Jet Plane dengan polisi. Sebab Jet Plane tidak pernah digerebek," sambungnya.
Menanggapi adanya peredaran narkoba di Karaoke Jet Plane, Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, enggan berkomentar ketika dikonfirmasi wartawan. Begitu juga saat dilayangkan pesan singkat, jenderal bintang dua ini juga tidak membalas pesan singkat tersebut.
Informasi yang diperoleh wartawan di lapangan, Karaoke Jet Plane selama ini diduga dibekingi oknum anggota Polri. Sehingga tidak pernah dirazia dan diduga secara bebas mengedarkan narkoba.
Sementara itu, Pengamat Hukum dari Pusat Studi Hukum dan Pembaruan Peradilan (Puspha) Sumut, Muslim Muis, menyayangkan sikap Polda Sumut dan Polrestabes Medan yang tidak berani melakukan penggerebekan di Karaoke Jet Plane.
"Aneh juga kenapa mereka tidak berani menggerebek Jet Plane. Katanya ingin memberantas narkoba. Nah, sudah ada laporan dari masyarakat adanya peredaran narkoba malah ciut dan tak berani melakukan razia," ungkapnya.
Muslim menuturkan, seharusnya setiap tempat hiburan malam yang terindikasi adanya peredaran narkoba harus secepatnya ditindaklanjuti dan digerebek.
"Di sini peran Kapolda Sumut dipertanyakan. Mengapa tempat hiburan malam seperti Jet Plane yang diduga menjual narkoba tidak pernah digerebek?," tuturnya.
Dikatakannya, kalau memang ada oknum Polri yang membekingi seharusnya Kapolda Sumut harus menindak tegas dan memecat oknum polisi yang bermain-main dengan sindikat peredaran narkoba.
"Kalau memang terbukti oknum polisi yang membekingi peredaran narkoba di dalam tempat hiburan malam harus ditindak tegas dan dipecat dari tugasnya," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Karaoke Jet Plane selama ini diduga secara terang-terangan menjual narkoba jenis key, happy five (H5), dan pil ekstasi melalui waitres, kapten, atau pekerjanya kepada setiap pengunjung yang hendak dugem.
Menurut investigasi di lapangan, narkoba jenis ekstasi yang dijual di Karaoke Jet Plane bervariasi mulai dari Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per butir. Sementara kay vitamin dijual Rp550 ribu dan happy five (H5) Rp150 ribu. Setiap pengunjung bisa mendapatkan barang haram yang dijual bebas tersebut.(sandy)
Aparat penegak hukum diduga tidak berani melakukan penggerebekan di lokasi hiburan malam Karaoke Jet Plane yang berada di Hotel Danau Toba, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Pasalnya, setiap aparat melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Medan, giliran Karaoke Jet Plane tidak pernah tersentuh. Padahal, lokasi hiburan malam di Kota Medan itu diduga sebagai sarangnya peredaran berbagai jenis narkoba.
"Aneh juga kenapa penggerebekan lokasi hiburan malam seperti pilih kasih. Buktinya Karaoke Jet Plane tidak pernah dirazia polisi," ungkap salah seorang warga Kota Medan yang enggan menyebutkan identitasnya.
"Kalau aku menilai sepertinya ada 'main mata' antara pengelola Jet Plane dengan polisi. Sebab Jet Plane tidak pernah digerebek," sambungnya.
Menanggapi adanya peredaran narkoba di Karaoke Jet Plane, Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, enggan berkomentar ketika dikonfirmasi wartawan. Begitu juga saat dilayangkan pesan singkat, jenderal bintang dua ini juga tidak membalas pesan singkat tersebut.
Informasi yang diperoleh wartawan di lapangan, Karaoke Jet Plane selama ini diduga dibekingi oknum anggota Polri. Sehingga tidak pernah dirazia dan diduga secara bebas mengedarkan narkoba.
Sementara itu, Pengamat Hukum dari Pusat Studi Hukum dan Pembaruan Peradilan (Puspha) Sumut, Muslim Muis, menyayangkan sikap Polda Sumut dan Polrestabes Medan yang tidak berani melakukan penggerebekan di Karaoke Jet Plane.
"Aneh juga kenapa mereka tidak berani menggerebek Jet Plane. Katanya ingin memberantas narkoba. Nah, sudah ada laporan dari masyarakat adanya peredaran narkoba malah ciut dan tak berani melakukan razia," ungkapnya.
Muslim menuturkan, seharusnya setiap tempat hiburan malam yang terindikasi adanya peredaran narkoba harus secepatnya ditindaklanjuti dan digerebek.
"Di sini peran Kapolda Sumut dipertanyakan. Mengapa tempat hiburan malam seperti Jet Plane yang diduga menjual narkoba tidak pernah digerebek?," tuturnya.
Dikatakannya, kalau memang ada oknum Polri yang membekingi seharusnya Kapolda Sumut harus menindak tegas dan memecat oknum polisi yang bermain-main dengan sindikat peredaran narkoba.
"Kalau memang terbukti oknum polisi yang membekingi peredaran narkoba di dalam tempat hiburan malam harus ditindak tegas dan dipecat dari tugasnya," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Karaoke Jet Plane selama ini diduga secara terang-terangan menjual narkoba jenis key, happy five (H5), dan pil ekstasi melalui waitres, kapten, atau pekerjanya kepada setiap pengunjung yang hendak dugem.
Menurut investigasi di lapangan, narkoba jenis ekstasi yang dijual di Karaoke Jet Plane bervariasi mulai dari Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per butir. Sementara kay vitamin dijual Rp550 ribu dan happy five (H5) Rp150 ribu. Setiap pengunjung bisa mendapatkan barang haram yang dijual bebas tersebut.(sandy)
