Ngantongi Ekstasi, Cewek Ini Diarak Polisi

Sebarkan:
[caption id="attachment_75267" align="aligncenter" width="360"] Ngantongi Ekstasi, Cewek Ini Diarak Polisi[/caption]


Dalam razia yang digelar oleh petugas gabungan BNNP Sumut, Minggu (2/4/2017) dinihari di tempat hiburan malam KTV Equator, Jalan Cirebon, Medan, pun membuahkan hasil. Seorang wanita tertangkap tangan memiliki narkoba jenis ekstasi dari dalam tasnya.

Ialah Elvie Meirina Widia Astuti (41) warga Komplek Pondok Surya Blok 7 No. 35, Lk VI, Kecamatan Helvetia Timur.
"Izin pak, wanita ini mengantongi ekstasi," jelas salah seorang petugas dari Polrestabes Medan, kepada Kabag Ops, AKBP Doni Sembiring.

Dari tangannya petugas menyita barang bukti pil ekstasi. Tak ingin membuang-buang waktu, pengunjung tersebut pun diboyong petugas ke dalam mobil untuk diamankan. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak BNNP Sumut terkait diamankannya pengunjung Diskotik tersebut.(Robert)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini