Kepala Toko Dalangi Perampokan Indomaret

Sebarkan:



Terkuak sudah peristiwa perampokan Toko Indomaret di Jalan TB. Simatupang, Kel. Lalang, Kec. Medan Sunggal, Senin (10/4/2017) malam sekira pukul 22.40 WIB, lalu. Tiga pelaku berhasil dibekuk petugas kepolisian Polsek Sunggal.

Informasi dihimpun dikepolisian, penangkapan ketiga pelaku yakni, Joseph Sibarani (31) warga Jalan Sri Gunting, Kec. Sunggal, Jihan Anggara (20) warga Jalan Pinang Baris, Kec. Medan Sunggal, Arya Ramadhan (28) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, berawal dari laporan pihak Indomaret kepada pihaknya atas peristiwa perampokan.

"Awalnya kita lakukan penyelidikan setelah menerima laporan adanya aksi perampokan di Indomaret Jalan TB. Simatupang. Dalam laporannya, tersangka Arya yang merupakan kepala toko dirampok oleh dua pelaku saat bekerja bersama rekannya Yulia Marbun didalam toko. Kedua pelaku terlebih dahulu memadamkan listrik toko dan menodongkan pisau serta meminta untuk diantar ke brangkas toko di lantai dua dan mengambil seluruh uang tunai," jelas Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Sik, kepada wartawan.

Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengidentifikasi para pelaku dan mengamankan tersangka Joseph dan tersangka Jihan ditempat yang berbeda, Minggu (16/4/2017) dinihari.

"Dinihari tadi, tim berhasil membekuk dua tersangka pertama yakni Joseph di Belawan dan tersangka Jihan di Kampung Lalang yang merupakan sebagai pelaku perampokan di Indomaret tersebut," ungkapnya.

Tak ingin hanya berdua menginap di Polsek Sunggal, keduanya pun membeberkan otak pelaku perampokan tersebut.
"Kepada petugas, keduanya mengaku disuruh oleh tersangka Arya yang merupakan karyawan toko Indomaret itu sendiri dan menjabat sebagai Kepala Toko," bebernya.

Tak ingin berlama-lama, petugas akhirnya membekuk tersangka Arya didalam toko Indomaret tempatnya bekerja. Naas bagi salah satu tersangka yang mendapatkan tindakan tegas dari petugas saat mencoba melarikan diri.

"Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka Joseph berusaha melarikan diri. Meski telah diberikan tembakan peringatan ke atas dua kali, ia tak mengindahkannya. Hingga, akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka dibagian kaki kanannya," tegasnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, beberapa stel baju dan celana, uang sisa hasil kejahatan dan rekaman CCTV toko.

"Kerugian Indomaret mencapai Rp 20.302.500,- dan kita berhasil mengamankan sebagian barang bukti. Sementara itu, pencarian barang bukti lainnya masih diupayakan, ketiga tersangka kita proses sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.(Robert)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini