Kades Ini Terjaring OTT Polres Deliserdang di Tempat Karaoke

Sebarkan:


Diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polsek Tanjung Morawa dan Sat Reskrim Polres Deliserdang di salah satu tempat
hiburan Nada Karaoke di Simpang Abadi, Dusun II, Desa Tanjung Morawa A,
Kecamatan Tanjung Morawa, Kepala Desa (Kades) Tanjung Morawa A, H Senen (46) serta barang bukti uang sebesar Rp 5juta diamankan ke Unit Tipikor Sat Reskrim
Polres Deliserdang.

Informasi diperoleh pada Selasa (4/4), H Senen diamankan pada Senin (3/4) sore setelah sebelumnya petugas mendapat informasi ada transaksi pembayaran uang 3 berkas surat keterangan silang sengketa atas nama Napsir Barus, Kaperas Boru sitepu dan Alm Gereta Sembiring yang dibandrol sekitar Rp 5 juta.

Saat pembayaran dilakukan, petugas
saber pungli Polres Deliserdang langsung beraksi dan target tertangkap
tangan di lokasi karaoke. "Benar tapi sudah sudah kita kirim ke Polres Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kapolsek Tanjung Morawa AKP Viktor Siagian kepada wartawan.

Terpisah Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa kepada wartawan membenarkan keberhasilan tim saber pungli dan mengatakan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan
tersebut. "udah diamankan ke Unit Tipikor, masih diperiksa. Barang bukti uang Rp 5 juta," tegas Robert Da Costa. (walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini