Dikibusi Warga, Polsek Medan Helvetia Boyong 8 Pengedar & Pemakai Narkoba

Sebarkan:



Menindaklanjuti laporan masyarakat atas maraknya lokasi peredaran narkoba di Jalan Puskesmas Gg. Sehat, Kel. Tanjung Gusta. Kec. Medan Helvetia, membuat petugas kepolisian unit Reskrim Polsek Medan Helvetia bergerak cepat dan melakukan penggerebekan, Kamis (13/4/2017) sore.

Informasi dihimpun dikepolisian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan dirumah Birmansyah Tarigan (57) warga Jalan Puskesmas Gg. Satria, Kel. Tj. Gusta, Kec. Medan Helvetia, yang disebut-sebut sebagai penyedia tempat dan alat konsumsi narkoba jenis sabu.

"Kita menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktifitas penyalah gunaan narkoba di lingkungannya. Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya kita putuskan untuk melakukan penggerebekan disalah satu rumah warga yang disinyalir menyediakan lapak untuk para pemakai narkoba," jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Made Yoga Mahendra, Sik, kepada wartawan.

Penggerebekan tersebut pun membuahkan hasil, 8 orang pemakai langsung diamankan petugas. Ialah Sanora (20) warga Jalan Setia Luhur, Kec. Medan Helvetia, Ari Mangku Trisno (31) warga Jalan Yos Sudarso Lorong 20, Kel. Brayan Kota, Kec. Medan Barat, Kori Abiu (20) warga Jalan Perkutut Gg. Ikhlas, Medan, Bayu (25) warga Jalan Klambir V Gg. Sama, Medan, Gabriel Sitompul (25) warga Jalan Cempaka Gg. Dame, Kec. Medan Helvetia, Bana (32) warga Jalan Petunia, Kec. Namogajah, Jon Tiar Sagala warga Jalan Gaperta No. 119, Kec. Medan Helvetia.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan dari ke delapan tersangka, satu diantaranya yakni tersangka Birmansyah memberikan tarif Rp 2-5 ribu untuk menggunakan lokasi beserta alat hisap sabu, bagi para penggunanya," bebernya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni, 3 buah alat hisap/bong, 1 unit timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp 1.771.000, 6 unit hp, 5 unit sepeda motor, 1 kotak plastik kuning yang berisikan 1 bungkus klip kecil yg berisi sabu, 2 buahmancis.

"Para tersangka kita periksa secara intensif dan kita proses sesuai undang-undang yang berlaku. Hingga kini, masih terus kita kembangkan," pungkasnya.(Robert)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini