-->

4 Bandar dan 7 Pemakai Narkoba Digrebek Tim Gabungan di Binjai

Sebarkan:
[caption id="attachment_75973" align="aligncenter" width="800"] Penggerebekan narkoba di Binjai[/caption]

Penggrebekan yang dilakukan tim gabungan dari BNN Binjai, Polres Binjai, Brimob, Satpol PP, Kodim dan Pemko Binjai berhasil mengamankan puluhan warga, Senin (10/4/17).

Dari pemeriksaan yang dilakukaan di Polres Binjai, empat orang terbukti sebagai bandar narkoba jenis ganja kering. Sementara, lainnya terbukti sebagai pengguna narkoba.

Untuk empat tersangka yang terbukti sebagai bandar, dan pembeli narkoba ini kini telah diamankan di Sat Narkoba Polres Binjai, sementara, untuk pengguna narkoba telah diamankan di BNN Kota Binjai untuk dilakukan rehabilitasi.

Ke empat tersangka itu yakni, Rahmad Hidayat, Netty, Widya Laura dan Suarfan Siregar. Dari penggrebekan ini, petugas berhasil mengamankan satu bungkus besar ganja seberat 31.74 gram dan satu amplop kecil berisi 4.39 gram ganja.

Sementara, tujuh warga yang diamankan lainnya, yakni, Abdul Mutolib, Irwan, Teguh Julianto, M. Faisal, M. Ardi, Syarifudin dan Andri Fahlevi diamankan ke BNN Binjai.

Kapolres Binjai, AKBP M. Rendra Salipu Sik mengatakan, ke dua tersangka merupakan bandar narkoba yang kedapatan sedang mengedarkan narkoba jenis ganja di kawasan Kelurahan Mencirim.

"Ke empat orang ini kita amankan dan masih kita periksa, yang tujuh lainnya kita serahkan ke BNN Binjai untuk dilakukan assesment," jelas Kapolres.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini