[caption id="attachment_72741" align="aligncenter" width="960"]
Ahmad Muslim saat berada diladang miliknya dengan 3 ekor lembu hasil curian. [/caption]
Polsek Sei Kanan Polres Labuhanbatu meringkus Ahmad Muslim (48) warga jalan Tuanku Tambusai Dusun Bahagia Desa Bagan batu Kec Bagan Sinembah Kab Rokan hilir, Riau terkait kasus pencurian hewan ternak (Lembu).
Ahmad Muslim diringkus dari kediamanya, Sabtu (4/3) karena dikandang ternak miliknya ditemukan 3 ekor lembu hasil curian tersebut.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada hari, Jumat tgl 3 maret 2017 Sekira pukul 07.30 wib. Saat itu Ardi Hasibuan hendak melepaskan lembu tersebut dari ikatan kandangnya dengan tujuan agar lembu tersebut mencari makan.
Namun betapa terkejutnya dia, karena ternyata hewan peliharaanya itu tidak ada lagi dikandang nya. Karena hewan tersebut bukan memiliknya, Ardi Hasibuan melaporkan kejadian itu kepada sang pemilik ternak, Lukman Nul Hakim.
Selanjutnya, Lukman Nul Hakim membuat laporan pengaduan Kepolsek Sei Kanan, kemudian dilakukan penyelidikan di TKP. Namun, dalam sekejab petugas Polsek Sei Kanan mendapat informasi bahwa di kandang milik Ahmaf Muslim di jln Tuanku Tambusai Dsn bahagia Ds bagan batu Kec Bagan Sinembah Kab Rokan Hilir ada 3 ekor lembu dgn ciri ciri yang sama,
Bermodal informasi tersebut, personil polsek Sei kanan meluncur untuk mengecek tempat tujuan yang dimaksud, dan benar melihat lembu tersebut ada disana sebanyak 3 ekor, lalu petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Sementara, Kapolsek Sei Kanan AKP Dodi Nainggolan kepada wartawan membenarkan kasus pencurian hewan ternak tersebut.
"Tersangka kita tangkap dalam kasus tindak pidana pencurian hewan ternak (Lembu), atau disangkakan ikut membantu pertolongan jahat/penadah sebanyak 3.ekor. Saat ini tersangka dan barang buktinya sudah kita aman di Polsek Sei Kanan untuk penyidikan dan penyidikan," terang AKP Dodi Nainggolan. (manto)
Polsek Sei Kanan Polres Labuhanbatu meringkus Ahmad Muslim (48) warga jalan Tuanku Tambusai Dusun Bahagia Desa Bagan batu Kec Bagan Sinembah Kab Rokan hilir, Riau terkait kasus pencurian hewan ternak (Lembu).
Ahmad Muslim diringkus dari kediamanya, Sabtu (4/3) karena dikandang ternak miliknya ditemukan 3 ekor lembu hasil curian tersebut.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada hari, Jumat tgl 3 maret 2017 Sekira pukul 07.30 wib. Saat itu Ardi Hasibuan hendak melepaskan lembu tersebut dari ikatan kandangnya dengan tujuan agar lembu tersebut mencari makan.
Namun betapa terkejutnya dia, karena ternyata hewan peliharaanya itu tidak ada lagi dikandang nya. Karena hewan tersebut bukan memiliknya, Ardi Hasibuan melaporkan kejadian itu kepada sang pemilik ternak, Lukman Nul Hakim.
Selanjutnya, Lukman Nul Hakim membuat laporan pengaduan Kepolsek Sei Kanan, kemudian dilakukan penyelidikan di TKP. Namun, dalam sekejab petugas Polsek Sei Kanan mendapat informasi bahwa di kandang milik Ahmaf Muslim di jln Tuanku Tambusai Dsn bahagia Ds bagan batu Kec Bagan Sinembah Kab Rokan Hilir ada 3 ekor lembu dgn ciri ciri yang sama,
Bermodal informasi tersebut, personil polsek Sei kanan meluncur untuk mengecek tempat tujuan yang dimaksud, dan benar melihat lembu tersebut ada disana sebanyak 3 ekor, lalu petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Sementara, Kapolsek Sei Kanan AKP Dodi Nainggolan kepada wartawan membenarkan kasus pencurian hewan ternak tersebut.
"Tersangka kita tangkap dalam kasus tindak pidana pencurian hewan ternak (Lembu), atau disangkakan ikut membantu pertolongan jahat/penadah sebanyak 3.ekor. Saat ini tersangka dan barang buktinya sudah kita aman di Polsek Sei Kanan untuk penyidikan dan penyidikan," terang AKP Dodi Nainggolan. (manto)
