Debt Colector Berkeliaran di Perkantoran Bupati Deliserdang, Masyarakat Resah

Sebarkan:
[caption id="attachment_51198" align="aligncenter" width="720"]Para debt colector yang gentayangan di perkantoran pemkab deliserdang Para debt colector yang gentayangan di perkantoran pemkab deliserdang[/caption]

Debt colector, khususnya tim penarik sepeda motor tunggakan, berkeliaran di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang. Alhasil, masyarakat yang mengurus administrasi resah.

Dengan bebas mereka berkeliaran di parkiran instasi pemerintahan. Mereka membawa buku daftar plat sepeda motor yang menunggak pembayaran kreditnya lebih dari 3 bulan. Hal itu terlihat seperti di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Dengan mengandalkan buku catatan daftar plat sepeda motor yang menunggak, para debt colector membidik setiap sepeda motor yang parkir.

"mereka sering disini (Kantor Disdukcapil) , sambil melihat daftar plat nomor yang menunggak yang tertera didalam buku yang dipegangnya mereka memperhatikan plat nomor kendaraan yang sedang parkir. Jadi resah dan takut jugalah, siapa tau mereka itu pencuri sepeda motor (begal). Kalau begini was – was juga kalau ke kantor Disdukcapil padahal ada urusan penting,” jelas Yusri (30) pada Senin (25/4).

Dirinya pun menceritakan jika dirinya pernah sampai diperiksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya layaknya petugas kepolisian yang melakukan razia.

"Tidak hanya melihat-lihat plat kendaraan, mereka juga pernah meminta aku menunjukkan STNK sepeda motorku layaknya petugas kepolisian yang akan melakukan razia. Tapi karena aku buru-buru ya terpaksalah aku tunjukkan juga STNKku,” ujarnya.

Dirinya berharap agar Pemkab Deliserdang dan Polres Deliserdang jeli melihat situasi seperti ini, untuk diambil tindakan tegas terhadap keberadaan debt colector itu. "Kalau terus dibiarkan seperti ini, nanti makin menjadi-jadi. Warga pun jadi takut dan tidak mau lagi ke kantor-kantor instansi mau mengurus-ngurus apapun," keluhnya.

Sementara itu saat wartawan mengambil gambar di parkiran kantor Disdukcapil, dua pria yang dicurigai sebagai debt collector melarang wartawan. "Ngapain kalian foto- foto kami , macam tidak ada kerjaan lain. Tidak perlu kalian foto – foto kami,” teriaknya.

Sempat terjadi perdebatan antara wartawan dan dua priatersebut.

Plt Kasatpol PP Deliserdang Syafrullah yang dihubungi melalui ponselnya menegaskan akan melakukan pengecekan terhadap informasi ini. "Nanti akan saya lihat dan cek kelapangan, tidak ada izinnya itu,” tegasnya singkat.

Kapolres Deliserdang AKBP M Edi Faryadi menegaskan agar masyarakat melapor. "Masyarakat boleh melapor , silahkan lapor ke Polisi. Itu pencurian dan pemerasan,” terangnya. (Walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini