Terkait Razia Tidak Efektif dan Akan Dievaluasi

Dinilai tidak efektif serta taksi gelap masih beroperasi di Bandara Kualanamu , razia yang dilakukan di pintu keluar Bandara Kualanamu akan di evaluasi. Ini ditegaskan Kapolres Deliserdang AKBP M Edy Faryadi. "Razia sedang dievaluasi efektif atau tidak,” tegasnya.
Edy Faryadi pun mengakui sudah banyak kendaraan yang terjaring razia di pintu keluar namun dirinya tidak dapat memastikan berapa jumlah pastinya. "Sudah banyak yang terjaring razia, tapi saya tidak tahu jumlah pastinya. Kalau sanksinya sanksi tilang, kalau penyitaan kendaraan dari Dsihub. Razia masih berlangsung,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Deliserdang M Tahir Siagian menegaskan jika taksi gelp tetap bisa ditertibkan dengan koordinasi pihak terkait. "Taksi gelap bisa ditertibkan dengan koordinasi dengan pihak terkait , belum ada laporan berapa jumlah yang sudah terjaring razia tapi sudah ada yang ditilang,” tegasnya.
Ditanya apakah razia yang dilakukan di pintu keluar Bandara Kualanamu efektif atau tidak , Tahir menjelaskan jika dirinya belum tahu menilai efektif atau tidak. "Belum tahu menilai efektif atau tidak karena taksi gelap masih ada sampai sekarang, tidak ada kendaraan yang disita,” ujar Tahir.
Sementara itu manajer humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto juga menegaskan jika razia yang dilakukan di pintu keluar Bandara Kualanamu akan dievaluasi. Dirinya pun berharap aga para taksi resmi yang beroperasi di Bandara Kualanamu meningkatkan pelayanan.
"Razia akan dievaluasi, dengan adanya razia ini maka taksi resmi secara sendirinya akan tersisih. Diminta kepada taksi resmi meningkatkan pelayanan,” kata Wisnu.
Menurut Wisnu jika taksi gelap sulit dibuktikan karena juga menggunakan plat hitam dan sama jenisnya dengan mobil lainnya. Selain itu taksi gelap tidak bisa dipidanakan karena tidak ada UU yang mengatur hal itu sehingga taksi gelap yang terjaring razia hanya bisa dibina. "Taksi gelap sulit dibuktikan karena juga menggunakan plat hitam dan sama jenisnya dengan mobil yang lain. Tidak bisa dipidanakan karena tidak ada UUnya sehingga hanya dibina,” ujarnya.
Diirnya pun membantah jika ada MoU dengan taksi gelap. "Tidak ada MoU dengan taksi gelap, kalau pengawasan ada di Dishub kami hanya menghimbau agar penumpang menggunakan taksi resmi. Kalau pertemuan dengan taksi resmi jadi dilakukan tapi pertemuan terbatas hanya sebatas pimpinan. Saya tidak ikut pertemuan itu sehingga tidak tau hasinya,” jelas Wisnu. (Walsa)
Dinilai tidak efektif serta taksi gelap masih beroperasi di Bandara Kualanamu , razia yang dilakukan di pintu keluar Bandara Kualanamu akan di evaluasi. Ini ditegaskan Kapolres Deliserdang AKBP M Edy Faryadi. "Razia sedang dievaluasi efektif atau tidak,” tegasnya.
Edy Faryadi pun mengakui sudah banyak kendaraan yang terjaring razia di pintu keluar namun dirinya tidak dapat memastikan berapa jumlah pastinya. "Sudah banyak yang terjaring razia, tapi saya tidak tahu jumlah pastinya. Kalau sanksinya sanksi tilang, kalau penyitaan kendaraan dari Dsihub. Razia masih berlangsung,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Deliserdang M Tahir Siagian menegaskan jika taksi gelp tetap bisa ditertibkan dengan koordinasi pihak terkait. "Taksi gelap bisa ditertibkan dengan koordinasi dengan pihak terkait , belum ada laporan berapa jumlah yang sudah terjaring razia tapi sudah ada yang ditilang,” tegasnya.
Ditanya apakah razia yang dilakukan di pintu keluar Bandara Kualanamu efektif atau tidak , Tahir menjelaskan jika dirinya belum tahu menilai efektif atau tidak. "Belum tahu menilai efektif atau tidak karena taksi gelap masih ada sampai sekarang, tidak ada kendaraan yang disita,” ujar Tahir.
Sementara itu manajer humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto juga menegaskan jika razia yang dilakukan di pintu keluar Bandara Kualanamu akan dievaluasi. Dirinya pun berharap aga para taksi resmi yang beroperasi di Bandara Kualanamu meningkatkan pelayanan.
"Razia akan dievaluasi, dengan adanya razia ini maka taksi resmi secara sendirinya akan tersisih. Diminta kepada taksi resmi meningkatkan pelayanan,” kata Wisnu.
Menurut Wisnu jika taksi gelap sulit dibuktikan karena juga menggunakan plat hitam dan sama jenisnya dengan mobil lainnya. Selain itu taksi gelap tidak bisa dipidanakan karena tidak ada UU yang mengatur hal itu sehingga taksi gelap yang terjaring razia hanya bisa dibina. "Taksi gelap sulit dibuktikan karena juga menggunakan plat hitam dan sama jenisnya dengan mobil yang lain. Tidak bisa dipidanakan karena tidak ada UUnya sehingga hanya dibina,” ujarnya.
Diirnya pun membantah jika ada MoU dengan taksi gelap. "Tidak ada MoU dengan taksi gelap, kalau pengawasan ada di Dishub kami hanya menghimbau agar penumpang menggunakan taksi resmi. Kalau pertemuan dengan taksi resmi jadi dilakukan tapi pertemuan terbatas hanya sebatas pimpinan. Saya tidak ikut pertemuan itu sehingga tidak tau hasinya,” jelas Wisnu. (Walsa)
